KOTA BANDUNG,- Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi tersebut sesuai surat edaran pada 6 Mei 2022. Dari data yang dihimpun sejauh ini belum ada penyebaran PMK untuk hewan ternak di Bandung maupun yang dijual dari luar daerah untuk dikonsumsi masyarakat Kota Bandung. "Sejak hari pertama masuk (kerja) kita langsung koordinasi internal dan melakukan pemeriksaan ke beberapa kelompok peternak di Kota Bandung. Secara umum Kota Bandung masih relatif terkendali karena memang sudah seak 1986 kasus PMK di Kota Bandung sudah tidak ada," kata Gin Gin. Gin Gin tak menampik hewan ternak yang selama ini beredar di Kota Bandung mayoritas didatangkan dari luar daerah. Meski demikian pihaknya rutin melakukan pemeriksaan termasuk di rumah potong hewan (RPH). Pemerikasan hewan mulai dari kelengkapan surat administratif hingga kondisi kesehatan ternak. Jika ada syarat yang tidak terpenuhi maka hewan tersebut akan dikembalikan lagi ke daerah asal. "Sehingga hewan itu bisa dijamin kesehatan dan keamanannya untuk dikonsumsi," kata Gin Gin. Yang menjadi perhatian Dinas Pangan adalah lonjakan hewan ternak, yaitu sapi dan domba atau kambing menjelang perayaan Idul Adha. Karena peredaran hewan sangat banyak cukup sulit mengantisipasi kondisi hewan yang diperjualbelikan pedagang. "Karena memang hewan ternak Kota Bandung hampir sepenuhnya didatangkan dari luar. Itu yang perlu diantisipasi sebetulnya, terkait pemeriksaan wilayah asal ternak," kata dia. Meski demikian, Gin Gin memastikan selama ini penyakit berat pada hewan seperti antraks dan PMK relatif sudah tidak ada di Kota Bandung. Yang biasa masuk adalah penyakit ringan seperti masuk angin pada hewan. (*)
Pemkot Bandung Antisipasi Serangan PMK
