KOTA BANDUNG,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital di Trans Convention Center, Hotel Trans Luxury Bandung, Senin (12/12).
MPP Digital menjadi salah satu program unggulan di Jawa Barat dalam bentuk pelayanan publik dimana layanan publik dalam bentuk One Portal Many Services dapat diakses oleh masyarakat secara real time.
Peluncuran ini merupakan perwujudan dari Visi Jawa Barat yaitu Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan saat ini untuk Mall pelayanan publik fisik di Jawa Barat kan baru 12 kabupaten/kota yang sudah punya. Sedangkan 15 kabupaten/kota masih belum memiliki MPP.
“Agar bisa segera mengejar layanan MPP ini maka dibuat MPP digital. Mall pelayanan publik ini, adalah salah satu layanan pemerintah kepada masyarakat supaya mempermudah,” kata Setiawan.
Setiawan mengatakan keuntungan MPP Digital ini diantaranya lebih murah dan mudah diakses oleh masyarakat dan dari sisi waktu akan lebih cepat.
Selain itu, kata dia, untuk membangun sebuah mall pelayanan publik fisik tentu lebih mahal dibandingkan digital. Pembangunan mall pelayanan publik fisik, membutuhkan anggara kurang lebih rata-rata di Jawa Barat adalah Rp 9 sampai 10 miliar perkabupaten/kota. Namun dengan mall pelayanan publik digital biayanya akan lebih murah
“Jadi mungkin antara Rp 300 juta sampai Rp 500 juta untuk kabupaten/kota,” katanya.
Setiawan optimistis, dengan adanya MPP digital ini, masalah perizinan akan lebih sederhana dan simpel dan murah. Serta, membuat aturan bisnis kita lebih sederhana. Jadi ini harus diikuti dengan aturan-aturan perizinan harus lebih singkat.
Dengan MPP digital, kata dia, masyarakat yang akan memproses perizinan ini tentu berbeda dengan konsep Mall pelayanan publik secara fisik.
“Kalau dulu itu sudah sangat bagus juga tapibdulu masyarakat yang akan memproses perizinan ini harus datang ke salah satu bangunan yang kita namakan sebagai Mal pelayanan publik fisik. Nah sekarang mereka bisa melalui akses web masuk ke situs,” paparnya.
Pemprov Jabar menargetkan, kata dia, pada 2023 semua 27 kabupaten/kota sudah MPP digitalnya sudah beres. Tetapi, kalau pakai MPP fisik, belum tentu dalam satu tahun anggaran karena harus membuat sebuah bangunan yang terpusat.
Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Profesor Diah Natalisa, pihaknya memberikan apresiasi yang begitu tinggi terhadap pemerintah provinsi Jawa Barat yang telah melakukan terobosan.
Padahal, selama ini Perpres Nomor 89/2021 itu fokus kepada kabupaten/kota yang memiliki DPMTSP untuk dapat melakukan integrasi layanan. Tapi, pemerintah provinsi Jawa Barat menerapkan Mal pelayanan publik.
Kepala DPMPTSP Jawa Barat Noneng Komara mengatakan peluncuran MPP Digital ini selaras dengan tujuan Jawa Barat sebagai Provinsi Digital serta dengan melihat kondisi tingginya kesenjangan antara rural dan urban dalam hal pemanfaatan dan infrastuktur teknologi informasi di Jawa Barat, sehingga diperlukan layanan publik yang berbasis digital di Provinsi Jawa Barat.
“Selain itu, MPP digital juga sebagai alternatif pelayanan publik yang dapat diakses oleh masyarakat seperti layaknya sebuah MPP secara fisik,” katanya.
Dimana, terdapat berbagai kendala dalam pembangunan MPP fisik yaitu memerlukan biaya yang cukup besar dan waktu yang cukup lama, sampai dengan saat ini baru ada 12 MPP yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Pengintegrasian layanan kedalam sebuah portal MPP Digital ini diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang dapat diakses dimana saja.
Masyarakat dapat langsung mengakes melalui mppdigital.jabarprov.go.id untuk mendapatkan layanan publik.
Dalam acara ini juga terdapat penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat dengan seluruh Dinas PMPTSP di Kabupaten/Kota terkait Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Digital Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 – 2023.
Hal ini merupakan bentuk komitmen dari penyelenggara pelayanan publik khususnya Dinas PMPTSP di seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk medukung implementasi MPP Digital yang ditargetkan secara keseluruhan akan selesai pada tahun 2024.
Di waktu yang sama, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat juga meluncurkan aplikasi Jabar Electronic Information Assistance (JELITA) 5.6. Aplikasi JELITA 5.6 ini merupakan sistem pendukung OSS RBA yang mengakomodir perizinan daerah yang belum ada di OSS RBA.
“Dengan adanya JELITA, keseluruhan perizinan kewenangan provinsi dapat terpenuhi dan juga terlaksana dengan sangat mudah,” ujarnya.
MPP Digital dan JELITA merupakan inovasi karya ASN dari Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Inovasi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dalam MPP Digital merupakan bukti nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Harapannya dapat peningkatan realisasi investasi di Jawa Barat yang selalu unggul dibandingkan Provinsi lainnya di Indonesia tetap menjadi juara,” tandasnya. (*)