KABUPATEN BANDUNG BARAT,- Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian memonitor implementasi penggantian ternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Barat.
“Penggantian ternak atau kompensasi ini merupakan upaya untuk mendukung pemulihan usaha peternakan sapi perah di Jawa Barat,” kata Sutrisno selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI di Koperasi Persusuan Bandung Utara (KPSBU) Lembang, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan sapi perah merupakan ternak yang paling terdampak terhadap PMK, sehingga legislatif menyetujui upaya pemerintah dalam meminimalisir dampak PMK pada sapi perah.
“Kami sudah menyetujui program Penanganan PMK melalui kegiatan penggantian ternak terdampak PMK yang dilakukan oleh Pemerintah, namun demikian pelaksanaannya tetap harus mengikuti peraturan yang berlaku,” ucap Sutrisno.
Ia pun menjelaskan, tujuan kunjungan kerja DPR ini salah satunya adalah untuk mendengar dan melihat langsung implementasi di lapangan, termasuk akan memberikan solusi apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan penggantian ternak.
“Silahkan segera saja peternak dan Pemerintah Daerah agar mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan sesuai prosedur,” kata Sutrisno.
Ia mengingatkan bahwa mekanisme itu harus dipenuhi, sehingga pembayaran untuk penggantian dapat segera terealisasi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.
“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.
Kang Emil menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.
“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.
Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.
“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya. (*)