KOTA BANDUNG,– Penyerderhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat
bukan hanya sekadar “ganti baju”.
Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan sejumlah penyesuaian telah dilakukan agar Penyederhanan Birokrasi di Jawa Barat menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan respon lebih cepat.
“Ada empat indikasi yang mesti disesuaikan agar Penyederhanaan Birokrasi di Jabar dapat berjalan optimal, yakni penilaian kinerja, hubungan tata kerja, pola karir dan instensif,” ujar Setiawan dalam Jabar Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate, Selasa (14/6).
Menurut Setiawan, dalam memaksimalkan Penyederhanaan Birokrasi, maka upaya peningkatan kompetensi ASN harus menjadi hal yang penting.
Sebab, dewasa ini sudah tidak bicara soal jabatan melainkan lebih kepada keahlian.
“Kalau hanya yang boleh menjadi ketua tim adalah pejabat administrasi dan pejabat fungsional yang hasil penyederhanaan itu namanya hanya ganti baju. Itu yang menjadi hasil diskusi kawan-kawan semua,” paparnya.
Masih terkait kompetensi bagi SDM, Setiawan menyampaikan, diawali saat recrutmen lalu pengembangan kapasitas hingga penempatan.
Untuk pengembangan, saat ini diklat-diklay yang sifatnya masuk kelas sudah tidak jaman, lantaran tidak efektif.
Terlebih komposisi ASN di Jabar sendiri 80 persen merupakan golangan Gen X, Gen Y dan Gen Z.
“Jadi tidak ada alasan bahwa kita masuk lagi ke manual,” katanya.
Sementara itu, dia melanjutkan, secara Undang-undang, setiap ASN memiliki hak untuk dikembangkan kapasitasnya.
Dengan demikian, pihak mengembangkan sejumlah pelatihan tidak hanya dalam kelas.
“Artinya kombinasi macam macam, e-learning, online kemudian yang belum populer tapi harus kita kembangkan adalah coaching dan mentoring,” katanya.
Fase satu Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemprov Jabar sendiri telah selesai pada 30 Desember 2021 lalu.
Di mana telah melaksanakan Pengangkatan dan Pelantikan terhadap seluruh Jabatan Pengawas yang telah mendapatkan Persetujuan Penyetaraan Jabatan dari Menteri Dalam Negeri.
“Sampai dengan 30 Desember 2021 sebanyak 345 jabatan sudah selesai,”
Untuk fase kedua, dia sampaikan terdapat sekitar 800 ASN akan menjalani pengangkatan dan pelantikan untuk 1.360 jabatan.
Pihaknya berharap Penyederhanaan Birokrasi di lingkup Pemprov Jabar ini dapat diselesaikan sesegera mungkin.
“Karena kita tidak mau pelayanan publik kita terganggu,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Cheka Virgowansyah mengungkapkan tantangan ke depan ASN adalah hanya satu, yaitu kompetensi.
“Karena nanti tidak lagi ditanya essleon berapa dan jabatannya apa. Ke depan yang ditanya itu sebenarnya ahli apa sih. Ketika esselon dua atau tiga tidak memiliki kompetensi tidak ada yang mengajak kita,” katanya. (*)