KOTA BANDUNG,- Penerimaan PPDB untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK tahap pertama di Jabar akan dimulai pada 6-10 Juni 2022. Sedangkan tahap 2 akan dibuka mulai tanggal 23-30 Juni 2022.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Yesa Sarwedi Hami Seno mengatakan Pemerintah Provinsi menyediakan jalur Sekolah SMA Terbuka yang diperuntukkan bagi siswa yang tidak masuk dalam sistem PPDB maupun ke sekolah swasta yang baru akan dibuka pada bulan Agustus 2022.
“SMA Terbuka ini ada di seluruh Jabar. Jumlahnya ada 300 an sekolah. Setiap tahunnya itu ada sekitar 12ribuan siswa yang kami salurkan ke SMA Terbuka,” kata Yesa usai mengikuti acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) dengan tema PPDB Jabar 2022, “Sekolah Merdeka, Jabar Juara” di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Kamis (2/6).
Meski begitu pihaknya berharap SMA Terbuka ini semakin berkurang jumlahnya, dan digantikan dengan sekolah-sekolah formal baik negeri ataupun swasta.
“Ya saya sih berharapnya makin ke sini makin berkurang jumlahnya. Biar diganti dengan sekolah swasta atau negeri,” kata Yesa.
Yesa menambahkan pada PPDB tahun ini Disdik Jabar belum menghitung jumlah sekolah swasta yang masuk dalam sistem PPDB.
Ia menegaskan sekolah-sekolah swasta di Jabar bisa mengikuti sistem PPDB.
“Setelah selesai PPDB, mereka yang mengikuti sistem PPDB, akan tahu berapa jumlah siswa-siswi yang tidak tertampung dan tidak dapat sekolah, dan itu akan disalurkan di sekolah swasta yang terdekat. Kami juga akan fasilitasi ke sekolah swasta yang masih membuka penerimaan PPDB,” imbuh Yesa yang juga Koordinator PPDB Jabar
Ia menambahkan salah satu jalur masuk yang dipertahankan Disdik Jabar adalah jalur hafalan Alquran. Jalur untuk anak-anak hafiz Quran ini dipertahankan sebagai bentuk apresiasi pada para penghapal Quran.
“Kita pertahankan jalur hafiz Quran sebagai bentuk apresiasi pada siswa yang dapat hapal Quran,” ujar Yesa.
Dijelaskan Yesa, untuk jalur hafiz Quran ini syaratnya harus di uji oleh Kementerian Agama terdekat atau KUA (Kantor Urusan Agama).
Namun ia memastikan tak hanya untuk hafiz Quran, namun ada juga jalur untuk agama lain di luar Islam selama bisa melengkapi buktinya.
“Minimal, siswa bisa menghapal 3 juz dan membuat surat keterangan lalu nanti akan dibuat skor. Jadi kalau hapal 3 juz prestasinya setara juara Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (*)