PORTALJABAR,- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat Memo Hermawan mengapresiasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar Ahmad Dhofiri yang mengambil langkah cepat terkait adanya dugaan pungli terhadap keluarga korban Covid-19 yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut, Bandung.
“Kami apresiasi langkah Gubernur Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar menangani pungli di TPU Cikadut karena ini merugikan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang sedang tertimpa musibah ditinggal anggota keluarga yang meninggal ditambah lagi dengan harus bayar biaya pemakaman yang cukup mahal,” kata Memo, Minggu (11/7).
Dikutip dari laman fesbuknya, Gubernur Ridwan Kamil mengungkapkan oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian.
“Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” tulisnya beberapa jam lalu.
Ridwan Kamil menegaskan pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola.
Ia juga memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.
“Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi. Saya juga sdh berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang. Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun,” tulis Ridwan Kamil.
Sebelumnya, salah satu keluarga pasien meninggal akibat covid-19 Yunita Tambunan warga Kota Bandung mengeluhkan adanya pungli di TPU Cikadut.
Menurutnya, aksi pungli tersebut terjadi pada Selasa 06 Juli 2021, sekitar pukul 20:00 WIB, saat dirinya menghantarkan jenazah ayahnya Binsar Tambunan korban Covid-19 untuk dimakamkan di TPU tersebut.
Sebelum pemakaman dilakukan, Yunita didatangi oleh petugas makam bernama Rendi Kardinata yang mengaku sebagai kordinator tim C TPU Cikadut. Dan memintanya untuk membayar biaya pemakaman sebesar Rp 4juta.
“Dia bilang bahwa liang lahat sudah disiapkan. Saya bertanya, kenapa saya harus bayar pak?, waktu itu sekitar pukul delapan malam. Lalu Pak Rendi itu jawab. Kalau non muslim tidak ditanggung Pemerintah, katanya gitu,” tuturnya.
Karena mendengar penjelasan itu, akhirnya Yunita bersama keluarga memohon keringanan biaya, setelah melalui negosiasi yang alot akhirnya disepakati Yunita harus membayar sebesar Rp 2,8 juta. Dengan bukti catatan rincian pembayaran yang ditulis di atas kertas.
“Kita sepakatilah membayar Rp 2,8juta, karena hari sudah semakin larut dan sudah tidak tahu mau buat apa lagi. Maka karena alasan tidak ada kwitansi, si Pak Rendi itu menuliskan bukti pelunasan di atas kertas dengan rincian biaya gali makam Rp 1,5 juta, biaya pikul jenazah Rp 1juta dan Salib Rp 300ribu,” terangnya.
Tidak sampai di situ saja, setelah selesai melakukan pemakaman sekitar pukul 23:00 Wib, ia dan keluarga kembali dimintai uang dengan alasan meminta bantuan beli vitamin untuk para petugas gali makam.
“Ya akhirnya kami mengeluarkan dana Rp 50.000 lagi selain membayar uang parkir Rp 10.000. Setelah saya di timpa kemalangan papa saya , ternyata di TPU Covid-19 Cikadut Bandung ada praktek Pungli utk pemakaman yang meninggal, terutama Non Muslim. Apakah demikian peraturannya,” pungkasnya. (*)