KABUPATEN SUMEDANG,– Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum resmi membuka Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Provinsi Jawa Barat.
Uu berharap MTQ bukan sekadar seremonial tapi syiar agama yang dibarengi semangat mendalami Al-Qur’an dengan membaca, memahami, menghapal, dan mengejawantahkan dalam kehidupan sehari – hari.
Mencintai Allah SWT dan Rasul-Nya maka kita melaksanakan apa yang harus dilaksanakan dan menjauhi larangan-Nya,” ujar Uu Ruzhanul Ulum saat membuka MTQ ke-37 Provinsi Jawa Barat di Lapangan IPP Pemda Kabupaten Sumedang, Minggu (19/6) malam.
Menurut Panglima Santri Jabar, MTQ sejatinya implementasi nilai sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. MTQ juga akselerasi Jabar yang juara bukan lahirnya saja tapi batinnya.
Penyelenggaraan MTQ yang rutin merupakan komitmen dan penghormatan Pemda Provinsi Jabar kepada umat Islam. “Biaya oleh kami atas nama pemerintah, kemudian legalitas formal dikeluarkan dalam tiap tahun untuk melaksanakan kegiatan MTQ ini,” tutur Uu.
“Bukti bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat (Indonesia) menghargai dan menghormati Islam. Dibuktikan dengan MTQ hari ini begitu meriah,” lanjutnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam menjelaskan secara harfiah kata Tilawah dalam kamus mengandung beberapa makna. Diantaranya membaca, mengabarkan dan mengikuti.
Jadi Tilawatil Quran tidak hanya berarti membaca Al-Qur’an tetapi juga berarti menyampaikan, mengikuti, dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pemandu, penunjuk, dan pembimbing yang diikuti.
“Maka sejatinya tujuan Musabaqoh Tilawatil Quran bukan hanya melahirkan juara-juara mahir mambaca dan melantunkan Al-Qur’an. Tujuan MTQ adalah mewujudkan umat yang gemar membaca dan menyampaikan ajaran Al-Qur’an,” lanjut Ajam.
Ajam berharap MTQ ke-37 bisa melesatkan Jawa Barat sebagai provinsi terdepan dalam inovasi dan kolaborasi dalam hal keagamaan terutama di masa pandemi COVID-19 ini.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika sekaligus juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) mengatakan, MTQ 37 dilakukan secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tenaga kesehatan selalu siaga di setiap arena perlombaan.
Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-37 Jabar
Siangnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Ballroom Hotel Asri, Kabupaten Sumedang, Minggu (19/6).
Pelantikan Dewan Hakim MTQ berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 450/Kep.303-Kesra/2022.
Pak Uu — sapaan Uu Ruzhanul Ulum — mengucapkan terima kasih pada para Dewan Hakim yang telah membantu Pemda Provinsi Jawa Barat dalam penyelenggaraan MTQ ke-37 di Kabupaten Sumedang. Kata Pak Uu, tugas yang diemban sangat berat. Dalam menilai para peserta harus objektif dan adil.
“Dewan Hakim bertanggung jawab juga pada Yang Maha Kuasa. Saya percaya karena para kiai dan ajengan akan lebih objektif tidak subjektif,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.
Terlebih penilaian yang dilakukan untuk MTQ saat ini mengusung digitalisasi. Maka nilai yang diberikan real time sehingga tidak harus menunggu hitungan jam atau hari dalam memberikan penilaian.
Selanjutnya, Pak Uu meminta pada para bupati dan wali kota memperhatikan dan mendukung para utusan MTQ.
Kemudian dalam kesempatan ini juga, Pak Uu menyampaikan keinginannya bahwa kampus LPTQ Jawa Barat akan dimanfaatkan menjadi pesantren qiroah, di mana pesantren ini bukan hanya mempelajari tentang langgam pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tetapi juga akan mempelajari ilmu-ilmu yang lain seperti tauhid, fiqih, dan tasayub.
MTQ ke-37 memperlombakan Tilawah Al-Qur’an Golongan Dewasa dan Qiroat Sab’ah, Tilawah Al-Qur’an Golongan Anak-Anak dan Murottal, Tilawah Al-Qur’an Golongan Remaja dan Disabilitas Netra, Qiraat Murrotal Quran Golongan Remaja dan Dewasa Serta Tahfidz Al-Qur’an Golongan 1 Juz dan 5 Juz, Tahfidz Al-Qur’an Golongan 10 Juz dan 20 Juz, Tahfidz Al-Qur’an Golongan 30 Juz dan Tafsir Golongan Bahasa Inggris, Tafsir Al-Qur’an Golongan Bahasa Arab san Bahasa Indonesia, Fahm Al-Qur’an, Syarhil Al-Qur’an serta Khat Al-Qur’an dan MMQ. (*)