PORTAL JABAR – Pemerintah Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT) kepada 165 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan prioritas Lansia.
Kepala Desa Srijaya Lilis Susilawati mengatakan sesuai dengan Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu dana desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022.
“Hari ini, Pemerintah Desa Srijaya menyalurkan BLT sekaligus tiga bulan yang bersumber dari Dana Desa Tahap 2 dengan total Sebesar Rp.900.000/KPM, adapun kriteria yang diprioritaskan berdasarkan hasil musyawarah yaitu orang yang sudah lanjut usia ( Lansia ),” ujar Kades pada portaljabar.net disela kegiatannya. Kamis (9/6) siang.
Lanjut, Kades Srijaya yang biasa disapa Teh Lilis”Insyaallah Pemerintah Desa kami akan selalu menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan solid sesuai instruksi pemerintah pusat, Alhamdulillah pembagian hari ini masyarakat sangat antusias serta berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kasi PMD Kecamatan Tirtajaya Antoni SE menyampaikan sesuai Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui peraturannya, yaitu PMK 190 Tahun 2021 juga memperkuat terkait kriteria calon penerima dan besaran alokasi bantuan langsung tunai dana desa yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa setiap bulannya.
“Alhamdulillah untuk Kecamatan Tirtajaya yang sudah menyalurkan 9 desa tinggal dua desa lagi yang akan melaksanakan penyaluran. ” Ungkapnya.
Lanjutnya, berdasarkan pantauan kami, untuk Desa Srijaya rata-rata penerima manfaat kebanyakan yang lansia, artinya sudah sesuai dengan amanat PMK.
Penyaluran BLT DD dihadiri oleh Kasie PMD, TPP Kecamatan Tirtajaya, Kades, serta jajaran Pemerintahan Desa Srijaya. (wins).