PORTALJABAR – Hasil pekerjaan peningkatan jalan poros Dusun Teluk bunder Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok yang baru beberapa hari selesai dikerjakan oleh CV Langit Rajawali kini kondisinya sudah belah, malah ditambal dengan aspal cair. Sungguh ironis, ada apa dengan Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Karawang?. Diduga pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan pemerintah.
Tokoh masyarakat desa Dewisari, Apip mengungkapkan, jalan yang baru beberapa hari selesai dikerjakan oleh pelaksana, saat ini kondisinya sudah ada yang belah. Sayangnya, pada titik lokasi jalan poros yang belah tersebut, oleh pelaksana hanya diberikan atau ditambal dengan aspal cair.
“Apakah jalan baru sesuai dibangun dan sudah belah tersebut diperbaiki hanya dengan aspal cair saja. Apakah perbaikan itu arahan dari dinas terkaitnya, apa inisiatip pelaksana saja?. Seharusnya, pihak dinas terkait jangan enak duduk di kursi empuk saja, turun ke lapangan dan lihat hasil pekerjaan yang seperti ini, baru selesai dikerjakan kondisinya sudah pada belah,” cetusnya.
Sebelumnya, Tri Winarno selaku Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Karawang saat dihubungi via wa telepon selulernya oleh portaljabar.net tidak mau menjawab ataupun berkomentar sedikitpun mengenai hasil pekerjaan jalan poros desa yang baru beberapa hari sudah ada yang belah.
Begitupun dengan pengawas pekerjaan jalan poros Desa Dewisari dari Dinas PUPR Karawang, Parman. Dirinya juga tidak mau berkomentar sama sekali terkait hal tersebut.
Perlu diketahui, selain diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), hasil pekerjaan yang baru beberapa hari kondisi nya sudah ada yang belah. Pada pelaksanaan pembangunannya diduga penggunaan besi untuk tulang beton yang digunakan tidak sesuai ukuran dengan cincin tidak ganda (doble), serta hanya menggunakan 20 pasang yang seharusnya 23 pasang, sedangkan untuk volume tinggi juga diduga tidak sesuai, seharusnya tinggi bangunan 0.20 meter ternya hanya ada 0.18 meter dan 0.19 meter. (wins)