• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Karawang

Anggaran Miliaran, Rehabilitasi Kantor Kecamatan Jayakerta Diduga Gunakan Material Bangunan Tidak Sesuai RAB

Romi Hidayat by Romi Hidayat
Agustus 15, 2024
in Karawang
0
Anggaran Miliaran, Rehabilitasi Kantor Kecamatan Jayakerta Diduga Gunakan Material Bangunan Tidak Sesuai RAB
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PORTALJABAR - Kurangnya pengawasan dari dinas terkait, Rehabilitasi Kantor Kecamatan Jayakerta yang tidak sesuai perencanaan awal, pada pelaksanaan pembangunannya diduga menggunakan bahan material bangunan kualitas tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Pantauan portaljabar.net di lokasi pekerjaan, dalam papan informasi tertulis nama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, nama kegiatan, nomor kontrak, jangka waktu, nilai kontrak : Rp 2. 546.552.000 (Dua Milyar Lima Ratus Empat Puluh Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Dua Ribu Rupiah), sumber dana : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan pelaksana : CV GEMILANG.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa orang dilingkungan kantor kecamatan jayakerta mengungkapkan, seharusnya pada pelaksanaan pembangunan rehab itu, gedung kantor Kecamatan lama dibongkar, agar tidak menimbulkan polemik publik. Pada pelaksanaanya, pembangunan dari titik nol di lokasi lahan kosong yang berada disamping kantor lama.

“Sepengetahuan saya, pengajuan awal DED Kecamatan jayakerta itu rehab dan keinginan bupati waktu itu bangunan yang lama itu dibongkar. Dan mungkin ada permohonan dari pihak kecamatan tidak membongkar bangunan lama untuk memanfaatkan lahan yang kosong,” cetus salah seorang warga Kecamatan Jayakerta yang tidak menyebutkan namanya pada awak media. Rabu (14/08).

Lanjutnya, selain tidak sesuai dari perencanaan awal, pada pelaksanaan pembangunannya terlihat bahan material bangunan, seperti pasir, semen, yang digunakan diduga tidak sesuai RAB.

“Melihat bahan material bangunan yang ada dilokasi proyek, pasir dan semen terlihat kurang bagus. Untuk pembuatan pondasi bangunan, material bahan bangunan yang digunakan juga harus bagus dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, agar hasilnya nanti bangunan kokoh dan bagus”, jelasnya.

Dilokasi proyek, salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya pada awak media mengatakan, pembangunan sudah berjalan selama dua minggu. Pada awal proyek mulai dikerjakan menggunakan aliran listrik yang diambil dari Kantor Kecamatan. Namun, akibat sering kehabisan token listrik di
kWh Kantor Kecamatan saat melakukan pekerjaan sehingga harus mengajukan permohonan pemasangan listrik kepada ULP PLN Rengasdengklok.

“Baru dua hari listrik jalan, nggak ada listrikan kan nggak jalan. Sekarang itu listriknya langsung dari PLN, surat ijinnya langsung dari pak camat lalu PLNnya langsung datang, dan surat ijinnya kemarin dianterin sama satpol PP kesini. Mandornya jarang datang, peralatannya komplit dan berjalannya sih sudah dua minggu,” terangnya.

Perlu diketahui, para pekerja proyek juga nampak terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi.

Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana CV GEMILANG dan pengawas dari dinas terkait belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)

Previous Post

Cara Memilih Asuransi Penyakit Kritis untuk Diri Sendiri

Next Post

Figur Antikorupsi, Ono Surono Berpotensi Menangkan Pilgub Jabar

Romi Hidayat

Romi Hidayat

Next Post
Figur Antikorupsi, Ono Surono Berpotensi Menangkan Pilgub Jabar

Figur Antikorupsi, Ono Surono Berpotensi Menangkan Pilgub Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
BPOM Klarifikasi Isu Pabrik Kosmetik Berbahan Berbahaya: Hati-Hati Sebar Hoaks

BPOM Klarifikasi Isu Pabrik Kosmetik Berbahan Berbahaya: Hati-Hati Sebar Hoaks

Maret 23, 2025
Teror Kepala Babi ke Tempo: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Teror Kepala Babi ke Tempo: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Maret 22, 2025
Ramadhan 1446 H/2025M, Guru Ngaji, Marbot dan Amil di Kecamatan Tirtajaya Terima Insentif

Ramadhan 1446 H/2025M, Guru Ngaji, Marbot dan Amil di Kecamatan Tirtajaya Terima Insentif

Maret 21, 2025
Dishub Jabar Siapkan Angkutan AntarModa Gratis Menuju Dan Dari Bandara Kertajati

Dishub Jabar Siapkan Angkutan AntarModa Gratis Menuju Dan Dari Bandara Kertajati

Maret 21, 2025

Recent News

BPOM Klarifikasi Isu Pabrik Kosmetik Berbahan Berbahaya: Hati-Hati Sebar Hoaks

BPOM Klarifikasi Isu Pabrik Kosmetik Berbahan Berbahaya: Hati-Hati Sebar Hoaks

Maret 23, 2025
Teror Kepala Babi ke Tempo: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Teror Kepala Babi ke Tempo: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Maret 22, 2025
Ramadhan 1446 H/2025M, Guru Ngaji, Marbot dan Amil di Kecamatan Tirtajaya Terima Insentif

Ramadhan 1446 H/2025M, Guru Ngaji, Marbot dan Amil di Kecamatan Tirtajaya Terima Insentif

Maret 21, 2025
Dishub Jabar Siapkan Angkutan AntarModa Gratis Menuju Dan Dari Bandara Kertajati

Dishub Jabar Siapkan Angkutan AntarModa Gratis Menuju Dan Dari Bandara Kertajati

Maret 21, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

BPOM Klarifikasi Isu Pabrik Kosmetik Berbahan Berbahaya: Hati-Hati Sebar Hoaks

BPOM Klarifikasi Isu Pabrik Kosmetik Berbahan Berbahaya: Hati-Hati Sebar Hoaks

Maret 23, 2025
Teror Kepala Babi ke Tempo: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Teror Kepala Babi ke Tempo: Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Maret 22, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.