PORTALJABAR – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Tirtajaya Pada hari Minggu 11 Februari 2024 Menggelar Apel Siaga Menjelang Masa Tenang dan Penertiban APK di Lapangan Kantor Kecamatan Tirtajaya.
Acara di hadiri oleh, Camat Tirtajaya, Polsek Tirtajaya, Danposramil Tirtajaya, MP Pol PP Tirtajaya, PKD, PTPS dan Kasi Trantib Linmas se-Kecamatan Tirtajaya.
Ketua Panwaslu Tirtajaya Idris Marbawi A.Ma menyampaikan arahan dan sambutannya pada kegiatan persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk masa tenang di Lapangan kantor Camat Tirtajaya.
“Pastikan agar semua APK yang ada dapat ditertibkan hari ini juga, mengingat hari ini sudah memasuki hari tenang” ungkap Idris Marbawi dalam Apel Siaga Penertiban APK.
Selain penertiban APK, Idris juga menyerukan untuk melakukan patroli dalam masa tenang.
“Selain pembekalan, kita juga akan melakukan patroli dalam masa tenang untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” ungkap Idris.
Selain itu, dia menjelaskan beberapa potensi pelanggaran pemilu dalam masa tenang yang harus diwaspadai pengawas pemilu. Adapun potensi pelanggaran pemilu yang harus kita waspadai yaitu politik uang, kampanye dan survei yang dilakukan di masa tenang. Diketahui, masa tenang Pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, yang dimaksud masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu.
“Seluruh jajaran pengawas baik itu Panwascam, PKD dan PTPS untuk menjaga kesehatannya, mengingat ke depan tahapan yang akan dihadapi lumayan berat, dia pun berharap agar seluruh jajaran Muspika Tirtajaya bisa saling bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini,” pesan ketua Panwaslu Tirtajaya. (wins).