PORTALJABAR – Polemik adanya dugaan penggelapan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Rawasari Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Ketua LSM Lidik Karawang Suhanta meminta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang untuk segera mengusut tuntas.
Berawal dari semenjak di bongkarnya oleh LSM Lidik Karawang. Hingga kasus dugaan korupsi Bumdes Dana Desa Rawasari diselidiki, sampai saat ini belum ada satu pun tersangka. Sabtu (2/9).
Menyusul penjelasan dari petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, yang menyatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil penghitungan Inspektorat, soal jumlah kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan BUMDes Rawasari.
Ketua LSM Lidik Karawang, Suhanta mengungkapkan dalam kapasitasnya sebagai pelapor pada kasus dugaan tindak korupsi BUMDes Desa Rawasari, dipanggil ke Kejari Karawang.
“Pejabat Kejari menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penghitungan dari Inspektorat. Dan jika ditemukan kerugian negara dalam kasus BUMDes. Maka dalam waktu dekat kejaksaan akan menaikan status menjadi penyidikan dan penetapan tersangka”, ucap Suhanta.
Suhanta, meminta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Rawasari.
“Kami memastikan akan terus mengawal kasus Bumdes Desa Rawasari sampai tuntas”, tegasnya.
Meskipun pihak Kejari Karawang, pada saat ini belum ada penetapan tersangka, karena masih menunggu hasil penghitungan dari Inspektorat, hingga hampir satu tahun kasus ini berjalan. Namun dia berjanji akan segera menetapkan tersangka.
“Kami yakin pihak Kejari Karawang, bekerja secara profesional, independen serta adil dan tidak memandang bulu saat mengungkap kasus tersebut. Kami sangat menanti kasus tersebut dibongkar secara tuntas hingga ke akar-akarnya”. Pungkasnya. (Wins).