PORTALJABAR – Upaya menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan sehat, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar rapat koordinasi pembongkaran sejumlah bangunan liar sepanjang jalan Interchange Karawang Barat. Rabu (12/1)
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh yang didampingi Dandim 0604 Karawang dan Kapolres Karawang. Sebanyak 93 bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat menuju Gerbang Tol Karawang Barat/Kawasan industri akan segera ditertibkan.
Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE mengatakan, bangli yang ada di sepanjang jalan Interchange bakal terus menjamur jika tidak segera ditata dan ditertibkan.
“Kita sudah layangkan surat peringatan sebanyak dua kali,” ujar Wabup di Kantor Satpol PP, Rabu (12/1)
Pemkab akan kembali mengirim surat peringatan ketiga pada 17 Januari mendatang. Surat peringatan tersebut sebagai permintaan pembongkaran oleh pemilik lapak dengan diberi tenggang waktu 1 hari.
“Lapak akan dieksekusi 18 Januari 2022,” ujarnya.
Upaya pembongkaran tersebut sebagai salah satu langkah penegakan peraturan daerah K3. Penegakan aturan juga diperlukan dukungan serta partisipasi masyarakat Karawang agar bisa bersama sama menciptakan lingkungan yang bersih, indah dan sehat. (wins).