PORTALJABAR – Menerima pengaduan dari salah seorang korban yang mengaku bayinya hilang, Ketua LSM Lidik Karawang Suhanta meminta pada pihak oknum dokter yang bertugas di Rumah Sakit Islam Karawang untuk bertanggung jawab.
Berawal dari pengakuan korban, Nita (37) warga karajan timur RT005/002 Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang mengaku bahwa pada hari minggu tanggal 7 Agustus 2022 melahirkan anak yang pada saat itu dilahirkan melalui penangan di rumah sakit islam karawang.
Hal tersebut sangat disayangkan Ketua LSM Lidik Kabupaten Karawang Suhanta, Bahwasannya si Ibu bayi hanya ingin melihat anaknya itu. Namun hingga kini tidak sama dikasih lihat oleh pihak RS Islam.
“Sebenarnya si ibu bayi tidak macam-macam, cuman ingin melihat anaknya saja walau pun sekilas. Karena dari semenjak lahir tidak pernah di kasih lihat, itu juga hanya sebatas poto saja yang dulu sempat di kirim,” ujar Suhanta pada portaljabar.net, Selasa (21/3).
Diketahui, setelah perjalanan waktu, bayi tersebut sudah tidak ada jelasannya dimana dan diadopsi siapa.
“Diduga Dokter Dora ini tidak pernah beritikad baik Kepada pihak keluarga untuk menunjukan bayi itu dimana dan siapa yang merawat nya.
Menurut Suhanta, Dokter Dora itu sangat menyalahi aturan dan tidak jelas dalam peraturan adopsi yang dimana tidak terbuka tentang keberadaan anak tersebut.
“Hilangnya jejak sang bayi entah ada dimana, LSM Lidik menduga jika bayi tersebut sudah tidak ada dan bisa jadi diduga penjualan organ manusia yang sekarang sedang marak,” terangnya. (wins).