PORTALJABAR – Dampak dari adanya dugaan perselingkuhan dengan rekan kerjanya, oknum PNS Puskesmas Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang menjatuhkan talak kepada istrinya. Kejadian ini membuat geram semua keluarga besarnya dan meminta pada pihak Pemkab Karawang untuk me non aktifkan status PNS nya.
Dikatakan salah seorang keluarga dari istri oknum tersebut yang tidak menyebutkan namanya pada portaljabar.net meminta pada pihak pemerintah kabupaten Karawang melalui dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas pada pihak oknum PNS yang sudah melakukan hal memalukan tersebut dan sudah keluar dari aturan yang sudah ditentukan sebagai ASN.
“Dengan adanya dugaan perselingkuhan tersebut, Saya dari keluarga besar korban yang terkena dampak meminta pada Pemkab Karawang melalui dinas terkait untuk segera melakukan tindakan tegas. Agar, kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum ASN seperti ini lagi dan apalagi dia sebagai dokter yang menjadi panutan masyarakat,” cetusnya. Senin (2/1).
Sementara, Kepala Puskesmas Kalangsari dan Dinas kesehatan Kabupaten Karawang hingga berita ini dipublikasikan belum melakukan tindakan tegas atau sangsi tegas kepada kedua oknum PNS tersebut. Keduanya, saat dihubungi via WA telepon selularnya belum memberikan jawaban. (wins)