PORTALJABAR – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang didampingi plt Kepala BKPSDM Karawang H. Asep Aang secara simbolis menyerahkan langsung Surat Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang di Halaman Kecamatan Tirtajaya. Kamis (19/10) sore.
Kegembiraan dapat terlihat dari 400 lebih guru se-dapil III (Kecamatan Pakisjaya, Batujaya, Tirtajaya, Cibuaya dan Pedes) setelah menerima SPK PPPK. Turut hadir dalam acara, Camat Pakisjaya, Camat Batujaya, Camat Tirtajaya, Camat Cibuaya, Camat Pedes, Kepala Puskesmas Tirtajaya, Korwilcambidik Tirtajaya, Ketua PGRI Kecamatan Tirtajaya dan Kapolsek Tirtajaya.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BKPSDM Karawang, H. Asep Aang menjelaskan, sebanyak 400 lebih guru di 5 kecamatan hari ini menerima Surat Perjanjian Kerja.
“Pengangkatan dan penyerahan SK P3K ini telah ditetapkan melalui penyerahan kelengkapan administrasi yang disampaikan kepada BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis dan Nomor Induk. Dan hari para guru P3K di dapil III sudah menerima Surat Perjanjian Kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam sambutanya berpesan, agar dalam menjalankan pekerjaannya. Para guru P3K ini mampu memberikan yang terbaik untuk dunia pendidikan Karawang. Kinerja P3K akan terus di pantau dan di beri nilai selama proses kontrak kerja berlangsung.
“Untuk bapak ibu sekalian saya berpesan, untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas, karena P3K melaksanakan tugas berdasarkan perjanjian kerja yang memiliki masa kerja tertentu dan masa kerja tersebut dapat diperpanjang kembali apabila beban kerja tersebut masih dibutuhkan dan kinerja pppk yang bersangkutan dinilai baik dalam menjalankan tupoksi,” jelasnya.
Usai penyerahan surat perjanjian kerja P3K, Bupati Karawang, Plt Kepala BPKSDM Karawang, BAZNAS Kabupaten Karawang, Camat se-dapil III memberikan santunan kepada anak-anak yatim dari 5 Kecamatan. (wins)