PORTALJABAR – Dalam Rapat rutin Kecamatan, Camat Tirtajaya Drs. H. Agus Mufti Syarifudin melaksanakan salah satu tugas delegatif Bupati yakni melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dari Desa Srijaya, Desa Tambaksumur, Desa Bolang dan Desa Medankarya. Selasa (30/11)
Acara Rapat rutin yang dipadukan pelantikan PAW anggota BPD digelar di aula kantor Kecamatan Tirtajaya. Dihadiri, Camat Tirtajaya, Kapolsek, Korwilcambidik, PGRI, Kepala KUA, UPTD Pertanian, UPTD Puskesmas, para Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Tirtajaya.
Dalam sambutannya Camat Tirtajaya memberikan ucapan selamat atas PAW anggota BPD Desa Srijaya, Ibnu Hajar, Desa Tambaksumur, Sudrajat, Desa Bolang, Majnur dan Desa Medankarya, Ahmad Sutomo. Untuk anggota PAW BPD yang baru dilantik ini akan melanjutkan sebagai anggota BPD yang baru dan menjalankan tupoksi sesuai aturan dan menjadi mitra kerja yang solid untuk kemajuan desa.
“Saya mengucapkan selamat atas pergantian antar waktunya, semoga bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dan semoga bisa memberikan yang terbaik untuk Desa, “Ucap Camat.
Lanjut Camat, mengatakan bahwasanya ada 3 pilar pendukung kemajuan Desa, Pertama adalah Kepala Desa, kedua adalah BPD dan terakhir adalah masyarakat. Ketiga pilar tersebut adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan pemerintah di Desa.
“Sebagai mitra kerja hendaknya antara Kepala Desa, BPD dan masyarakat mampu berkerja sama dengan sebaik-baiknya dalam hal menetapkan arah kebijakan pembangunan desa dan secara bersama-sama mampu merencanakan program-program proritas pembangunan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga Camat mengimbau dan berharap kepada masyarakat untuk dapat mematuhi edaran, anjuran dan peraturan dari Pemerintah agar kita semua dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini.
“Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan, istirahat yang cukup, memakai masker jika mengharuskan berada di luar rumah dan tetap berada di rumah,” pungkasnya. (wins)