PORTALJABAR – Upaya mencegah Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Muspika Tirtajaya yang terdiri dari Polsek Tirtajaya, TNI dari Koramil dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan raya utama depan kantor Kecamatan Tirtajaya dan simpang tiga pasar Tirtajaya, Senin (21/6) pagi.
Sebelum Kegiatan dilaksanakan, Muspika menggelar apel di halaman kantor Kecamatan Tirtajaya yang dipimpin langsung oleh Camat Tirtajaya, H. Agus Mufti Syarifudin.
Operasi yustisi ini digelar dalam rangka meminimalisir Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tirtajaya dengan sasaran pengguna jalan baik pengguna roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker.
Dalam operasi ini petugas melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan yang melintas, baik kapasitas penumpangnya maupun penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, aturan jaga jarak dan ketersediaan hand sanitizer.
Selain itu, petugas juga memberikan masker gratis dan menegur serta memberikan sangsi kepada warga yang tidak memakai masker, serta dihimbau untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Camat Tirtajaya, H. Agus Mufti Syarifudin mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan PPKM berskala mikro, dengan sasaran penertiban penggunaan masker ditempat umum dan mengurangi mobilitas masyarakat.
“Selain melakukan penegakan disiplin, anggota dilapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan terutama 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Hindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas) dan 3W (Wajib Iman, Wajib Imun, Wajib Aman).,” ujar Camat pada portaljabar.net, disela kegiatannya. (wins)