PORTAL JABAR,- Dana Bantuan Program Sembako Tahun 2022 senilai Rp200.000 untuk Bulan Mei 2022 dan Penebalan Program Sembako (Subsidi Minyak Goreng) senilai Rp100.000 per bulan, untuk 3 bulan jadi Rp 300.000 dikeluhkan oleh warga penerima bantuan Program Sembako desa Baturaden Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.
Pasalnya, penerima manfaat hanya menerima uang tunai sebesar Rp 300.000 dan uang tunai yang senilai Rp 200.000 nya diganti dengan sembako oleh pihak Pemdes Baturaden. Dalam penyaluran bantuan tersebut, panitia dan penerima manfaat tetap memperhatikan prokes dengan menggunakan masker.
“Sudah jelas tertera dalam surat undangan penerima manfaat bahwa Penyaluran dana Bantuan Program Sembako diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun. Seharusnya, saya menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 500.000, namun pihak pemdes langsung mengganti uang tunai sebesar Rp 200.000 dengan sembako langsung,” cetus Ns, salah seorang warga penerima manfaat desa Baturaden.
Sementara, Kepala Desa Baturaden Rano saat ditemui di kantornya, membenarkan bantuan program sembako dengan nilai Rp 200.000 diganti langsung dengan sembako berupa beras, telur dan buah-buahan. Untuk jumlah penerima manfaat bantuan program sembako desa Baturaden sebanyak 468 KPM.
“Warga penerima bantuan semuanya sudah sepakat dan mau menerima sembako langsung,” ungkap Kades pada portaljabar.net, Rabu (20/4) siang. (wins)