PORTALJABAR – Upaya menyikapi keluhan warga mengenai jalan rusak di wilayahnya, Pemerintah Desa Dongkal Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang membangun jalan poros desa menggunakan dana talang. Pasalnya, Anggaran Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2023 yang hingga saat ini belum juga cair.
Menurut Keterangan Kepala Dusun V Rt/rw 05/05 yang tidak menyebutkan namanya pada portaljabar.net mengatakan, Pembangunan jalan poros desa ini bukan dari aspirasi anggota dewan maupun pekerjaan dinas. Melainkan anggarannya di dapat dari dana talang kepala desa.
“Entah dari mana anggaran pembangunannya, saya tidak tahu dan yang tahu hanya kepala desa. Ini murni anggaran kebijakan dari Kepala Desa akibat desakan dari masyarakat. Untuk volume panjang yang sudah dibangun baru 100 meter dengan lebar 4,5 meter,” ujar Kepala Dusun setempat.
Ditempat yang sama, salah seorang staf Desa Dongkal yang juga sama tidak menyebutkan namanya menambahkan perihal anggaran pembangunan jalan poros Desa ini kami juga tidak tahu dan tidak diberitahu dari mana anggarannya oleh Kepala Desa. Pada intinya, kata kepala desa ini anggaran dari dana talang.
“Sebelum mulai pelaksanaan pengecoran jalan tersebut, saya menanyakan langsung ke pihak mandor, dan menurut keterangan mandor pekerjaan pengecoran ini komitmennya dengan kepala desa dan yang jelas ini anggaran dari dana talang. Ketika memang anggaran dana desa turun atau cair, ini akan dianggarkan dari dana desa,” tegasnya.
Sementara, Kepala Desa Dongkal M. Darna, hingga berita ini dipublikasikan belum juga bisa ditemui untuk dimintai keterangannya perihal anggaran tersebut dari mananya. Sebelumnya, dua kali awak media mendatangi kantor desa, kades tidak ada ditempat. Pada saat dihubungi via telepon selulernya pun, kepala desa tidak mau merespon. (wins)