• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Karawang

Dana Desa Rentan Disalahgunakan, Kejari Karawang Sosialisasikan Program Jaksa Jaga Desa

Ucil by Ucil
Oktober 26, 2021
in Karawang, Peristiwa
0
Dana Desa Rentan Disalahgunakan, Kejari Karawang Sosialisasikan Program Jaksa Jaga Desa
0
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PORTALJABAR - Upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa yang anggarannya mencapai miliaran rupiah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karawang, Martha Parulina SH, M.H didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Tohom Hasiholan SH, M.H melakukan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa.

Sosialisasi ini dilakukan secara live talk show melalui Radio Sturada 89,4 Fm Karawang pad Senin 25 Oktober 2021.

“Program ini merupakan salah satu program Kejaksaan RI yang harus disosialisaikan kepada seluruh perangkat desa, khususnya di Kabupaten Karawang,” Jelas Kajari Martha Parulina.

Melalui Radio Sturada 89,4 Fm, Kajari Martha Parulina SH, MH memberikan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pengelolaan Dana Desa. Perangkat desa dalam mengelola dana desa harus dilakukan dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

“Program Jaga Desa ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa. Sebab, Dana Desa yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah cukup rentan disalahgunakan,” ujar Kajari Martha Parulina.

Karenanya, kata Kajari Martha Parulina, bagi seluruh perangkat desa untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa. Dana Desa harus dikelola secara transparan, baik mulai dari perencanaan saat musrenbangdes, penyusunan RAB hingga dalam bentuk APBDes. Selain itu juga dalam pelaksanaan kegiatan, pembayaran atau pencairan anggaran kegiatan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya.

 

Kajari mengakui kalau selama ini masih ada ketakutan dari perangkat desa dalam menggunakan dana desa.

“Kekhawatiran itu karena memang masih banyak perangkat desa yang belum memahami aturan-aturan hukum dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar Kajari Martha Parulina.

Menurut Kajari Martha Parulina setiap manusia baik disadari atau tidak, disengaja atau tidak, penyimpangan dana desa bisa saja terjadi. Untuk itu, Kejari memberi pemahaman hukum terkait pengelolaan dana desa ini agar tidak salah penggunaannya.

“Kami sudah melakukan sosialisasi di 15 kecamatan dari 30 kecamatan di Karawang. Dengan harapan perangkat desa di 15 kecamatan tersebut dapat memahami aturan hukum dan tak khawatir lagi dalam penggunaan Dana Desa untuk pembangunan desanya,” tandasnya.

Sementara itu Tohom Hasiolan menjelaskan kalau Program Jaksa Jaga Desa ini merupakan program dari Kejaksaan RI yang sudah berlangsung sejak tahun 2019. Melalui program ini diharapkan perangkat desa dapat memahami hukum, taat hukum dan tidak terjerat hukum dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin mengantisipasi penyalahgunaan Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Dan pemerintahan desa dapat menggunakan dana desa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Tohom.

Tohom menambahkan, bagi perangkat desa yang ingin berkonsultasi seputar aturan hukum dalam pengelolaan Dana Desa bisa menghubungi call center Kejari Karawang di nomor 085210425537. (wins)

Tags: Jaksa Jaga DesaKarawangKejari Karawang
Previous Post

Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Persiapan Pilkades Serentak Kab. Sumedang

Next Post

tes

Ucil

Ucil

Next Post

tes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Temuan BPK. Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pulosari dan Desa Karangjaya Kurangi Volume Pekerjaan

Temuan BPK. Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pulosari dan Desa Karangjaya Kurangi Volume Pekerjaan

Januari 26, 2025
Fraksi PDI Perjuangan Akan Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Fraksi PDI Perjuangan Akan Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Januari 26, 2025
Daop 2 Bandung: 37 Ribu Penumpang Diberangkatkan Menjelang Libur Isra Mi’raj, Naik 28%

Daop 2 Bandung: 37 Ribu Penumpang Diberangkatkan Menjelang Libur Isra Mi’raj, Naik 28%

Januari 26, 2025
Mulai 1 Februari 2025, Ini Tarif dan Jadwal KA Pangandaran

Mulai 1 Februari 2025, Ini Tarif dan Jadwal KA Pangandaran

Januari 25, 2025

Recent News

Temuan BPK. Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pulosari dan Desa Karangjaya Kurangi Volume Pekerjaan

Temuan BPK. Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pulosari dan Desa Karangjaya Kurangi Volume Pekerjaan

Januari 26, 2025
Fraksi PDI Perjuangan Akan Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Fraksi PDI Perjuangan Akan Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Januari 26, 2025
Daop 2 Bandung: 37 Ribu Penumpang Diberangkatkan Menjelang Libur Isra Mi’raj, Naik 28%

Daop 2 Bandung: 37 Ribu Penumpang Diberangkatkan Menjelang Libur Isra Mi’raj, Naik 28%

Januari 26, 2025
Mulai 1 Februari 2025, Ini Tarif dan Jadwal KA Pangandaran

Mulai 1 Februari 2025, Ini Tarif dan Jadwal KA Pangandaran

Januari 25, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Temuan BPK. Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pulosari dan Desa Karangjaya Kurangi Volume Pekerjaan

Temuan BPK. Pekerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Pulosari dan Desa Karangjaya Kurangi Volume Pekerjaan

Januari 26, 2025
Fraksi PDI Perjuangan Akan Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Fraksi PDI Perjuangan Akan Terus Kawal Penyerahan Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah

Januari 26, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.