PORTALJABAR,– Pemerintah Desa (Pemdes) Gempolkarya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus penetapan Sustainable Development Goals Desa (SDGs) Tahun 2021 di aula kantor Desa Gempolkarya.
Dalam Musdes tersebut, melibatkan Kasi PMD Kecamatan Tirtajaya, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Gempolkarya beserta perangkatnya, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Gempolkarya, H. Sadi mengatakan Ini adalah amanah yang wajib kami lakukan, kami sudah berkomitmen dan bertekad untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara khususnya Desa Gempolkarya dengan pembangunan yang lebih baik lagi.
“Tentunya tidak hanya di bidang infrastruktur tapi juga Sumber Daya Manusia (SDM)-nya agar desa ini lebih baik lagi,” ujar Kepala Desa, dalam sambutannya.
Kades menjelaskan Sustainable Development Goals Desa (SDGs) adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, peduli kesehatan, lingkungan, pendidikan, ramah perempuan, berjejaring, serta desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sementara Pendamping Desa, Waryat, menjelaskan Desa Gempolkarya merupakan Desa yang pertama melaksanakan musyawarah penetapan pendataan SDGs di Kecamatan Tirtajaya.
Tentunya ini merupakan langkah awal agar semua desa desa di Kecamatan Tirtajaya sudah menyelesaikan program tersebut, sebagaimana yang di atur dalam Perpres Nomor 59 Th 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Kami Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tirtajaya sangat mengapresiasi pada Tim Ketua POKJA, Kades, BPD dan jajaranya yang sudah menyelesaikan pendataan, semoga desa yang lain cepat selesai,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Suharta selaku Pendamping Desa mengucapkan terima kasih kepada relawan Sustainable Development Goals Desa Gempolkarya yang telah merampungkan data sesuai dengan target yang dijadwalkan secara nasional, semoga dengan adanya program tersebut dapat menjadi desa lebih maju.
“Tentunya hasil ini di tetapkan oleh Kades bersama BPD melalui musdes dan dituangkan dalam Berita Acara untuk di di tuangkan dalam program Rencana Kerja Pemerintah Desa ke depan,” pungkasnya. (wins)