PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait, pembangunan Gedung serbaguna karokrok Desa Kalisari kecamatan Telagasari kabupaten Karawang yang saat ini sedang dalam pengerjaan dan sudah mencapai 90 persen diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Padahal, proyek yang di kerjakan CV AQILA PUTRI BERLIAN yang sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2023 dan nominal pagu anggaran mencapai Rp.189.801.000,00. Pada penggunaan bahan Material yang digunakan diduga menggunakan bahan kualitas rendah seperti pengadaan lantai keramik kualitas rendah.
Selain itu, menurut keterangan para pekerja, hingga saat ini upah para pekerja juga belum juga dibayarkan oleh pihak pelaksana.
“Pembangunan gedung serbaguna yang kami sedang kerjakan ini memang hampir mendekati finishing, sampai sekarang ini kami belum menerima upah kerja. Untuk sehari hari aja, buat makan dan lainnya harus berhutang ke warung,” cetusnya.
Ditempat yang sama, salah seorang pekerja mengungkapkan, “Sementara upah kami belum dibayar, kerja juga jadi malas. Kalau memang nanti sampai selesai pekerjaan belum juga di bayar juga, maka akan kami bongkar kembali bangunan ini.” Ucapnya.
Di tempat terpisah melalui sambungan telpon Edi selaku pelaksana proyek dilapangan membantah tudingan tersebut. “Upah tenaga kerja itu sudah kami bayar melalui kepala tukang,” singkatnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pemilik CV.AQILA PUTRI BERLIAN belum dapat dimintai keterangannya. Sedangkan, pengawas dari Dinas terkait pun tidak ada ditempat dan belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)