PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari Dinas terkait, Pembangunan Pemagaran SDN Srijaya II yang dikerjakan oleh pelaksana CV GEMILANG diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Pantauan potrtaljabar.net dilokasi Pekerjaan, dalam papan informasi tidak mencantumkan volume pekerjaan dan nomor SPK. Tertulis, nama sekolah SDN Srijaya II, alamat sekolah, KSPD : Disdikpora Kabupaten Karawang, Sumber dana : APBD Kabupaten Karawang, nilai kontrak sebesar Rp 190.000.000 dan pelaksana CV GEMILANG.
Menurut keterangan warga setempat dan selaku orang tua murid yang tidak menyebutkan namanya mengatakan pembangunan pemagaran ini sudah berjalan beberapa hari dan saat ini masih dalam pengerjaan. Kami sedikit kecewa, melihat pada pembangunan pondasi yang kurang dalam akan berdampak tidak kuat.
“Selaku orang tua murid, saya merasa sangat bersyukur atas adanya realisasi pembangunan pemagaran ini. Namun, saya juga merasa sedikit kecewa kepada pelaksana pembangunan yang mengerjakan pekerjaan ini dengan asal jadi saja. Karena, melihat pondasi pagarnya kurang dalam tentunya kami merasa khawatir hasil bangunannya nanti tidak maksimal dan tidak sesuai dengan harapan. Apalagi saat ini sudah mulai musim penghujan dan biasanya halaman sekolah terendam oleh air”. ungkapnya.
Dilain tempat, konsultan pembangunan, Aji menjelaskan, sudah menegur pelaksana atau mandor dilapangan beberapa kali, karena ingin pekerjaaan hasilnya maksimal. Kemarin juga sewaktu ada kesalahan yang tidak sesuai dengan gambar di RAB kami langsung menegurnya dan pelaksana di lapangan langsung memperbaikinya.
“Untuk volume tinggi bangunan pondasi yakni 0,60 meter lebih, lebar 0,30 meter dan tiap kolom menggunakan ceker ayam. Saya juga tidak mau disalahkan oleh pihak Dinas, bila ada kesalahan dilapangan yang tidak sesuai dengan gambar di RAB, pasti saya langsung menegur mandor agar segera memperbaikinya,” tandasnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana CV GEMILANG dan mandor dilapangan belum dapat dimintai keterangannya. (wins)