PORTALJABAR - Kurangnya pengawasan dari dinas terkait, pekerjaan Normalisasi Drainase Jalan Syehquro Kelurahan Pasir Jengkol (Sebrang SMK Wirasaba) Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang diduga kurangi volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan pemerintah.
Diketahui, dalam papan informasi tertulis nama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang. Nomor Kontrak, Kegiatan, Jangka Waktu, Volume : Panjang 97.50 meter, Tinggi : 1.10 meter. Nilai kontrak: Rp 189.603.000 dan pelaksana CV HARIANG KENCANA.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan, pemasangan dasar pondasi tata letak batu kali hanya di tancap di lumpur tanpa terlebih dahulu di ampar adukan pasir semen dan dalam kondisi banjir atau tidak dikeringkan terlebih dahulu. Selain itu, ketinggian bangunan hanya ada 0.90 meter yang seharusnya 1.10 meter.
Menurut keterangan warga setempat, SN mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu merealisasikan pembangunan ini. Namun, kami sedikit kecewa kepada pelaksana yang mengerjakan pekerjaan asal jadi, dengan tidak mementingkan kualitas bangunan.
“Lihat saja sendiri, pada pemasangan batu kali dalam kondisi digenangi oleh air atau tidak dikeringkan dahulu. Tentunya, hal ini akan mempengaruhi kualitas bangunan dan pastinya bangunan tidak akan bertahan lama atau cepat ambruk. Saya berharap, kepada pengawas dinas terkaitnya untuk segera turun kelapangan agar pekerjaan bisa maksimal”, ucapnya.
Dilokasi pekerjaan, salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya, untuk pekerjaan sudah berjalan tiga hari. Untuk hal-hal lainnya silahkan lebih jelasnya tanyakan ke bapak HLM.
“Semuanya urusan apapun terkait pekerjaan langsung ke bapak HLM, saya udah terima beres, saya udah ada MOU dengan bapak HLM. Semua tanggung jawab bapak HLM, silahkan hubungi langsung beliau”, cetusnya kepada awak media, saat dimintai keterangan dilokasi pekerjaan.
Lain hal komentar inisial (GN) selaku penyuplai barang Material mengatakan “jika ingin lebih jelas awak media silahkan temui inisial (HLM)”, cetusnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana CV HARIANG KENCANA dan pengawas dari dinas terkait belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins).








