PORTALJABAR – Pekerjaan Normalisasi SP dusun Gempol desa Kedungjeruk Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang dengan volume panjang 303 Meter dan tinggi 0,90 Meter yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 188.428.000 dari APBD Karawang tahun 2022 dan dikerjakan oleh CV Azzahra Amoria diduga di kerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Pantauan portaljabar.net dilokasi pekerjaan terlihat secara tehnik batu batu sengaja di bentuk lancip bawah nya dan di letak kan dengan posisi berdiri miring tidak dengan posisi tidur, serta pada dasar nya tidak di beri adukan pasir dan semen sehingga batu batu tersebut di sengaja di tancapkan ke tanah dan hal itu jelas tidak sesuai dengan Spek dan RAB yang di keluarkan oleh dinas PUPR.
Menurut keterangan salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya pada awak media, perihal penyusunan batu kali yang dibentuk lancip dan ditancapkan ke tanah?, Ia menjawab “saya hanya menjalankan perintah dan sebagai pekerja mau tidak mau mengikuti perintah dalam bekerja harus seperti itu. Adapun, spek dan RAB yang mengetahui mungkin cuma bos proyek”,singkatnya.
Adapun ketika melihat judul dalam papan informasi yang berbunyi normalisasi SP akan tetapi di lapangan yang tejadi membuat turap, awak media mencoba menanyakan kepada kasie SDA dinas PUPR melalui seluler, haji rambudi menjawab “hal itu dapat di lakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan”.Ungkap kasie SDA.
Sementara, berita ini dipublikasikan pihak pelaksana dari CV Az-Zahra Amoria maupun Mandor di lapangan belum dapat dimintai keterangannya.
Perlu diketahui, apakah dibenarkan papan proyek kegiatan normalisasi berubah jadi turap, kalaupun ada pemindahan lokasi harusnya di tempuh prosedur pembuatan RAB ulang, terus kalau RAB normalisasi apakah sama dengan RAB kegiatan Turap. (wins).