PORTALJABAR, – Penyaluran Beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang diwarnai adanya dugaan Pungli dan kualitas beras tidak sesuai harapan. Pasalnya, warga penerima bantuan dimintai uang sebesar Rp 5000/KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan berasnya dibawah standar dari ketentuan pemerintah.
Dari informasi yang dihimpun portaljabar.net dari sejumlah warga penerima manfaat, bantuan sembako tersebut dari salah satu e-warong yakni milik pa Junaedi di dusun Pacing selatan RT 05/02 Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok.
“Saya mengambil beras BPNT dari E-warong milik pa Junaedi (Abang), yang sangat disayangkan setelah karungnya yang bermerek Ramos dibuka berasnya kualitasnya tidak sesuai harapan yaitu seperti menir (kurang layak di konsumsi). Selain itu, untuk satu karung beras tersebut saya di mintai uang sebesar Rp 5000 untuk satu KPM nya,” ucap salah seorang KPM yang namanya tidak mau disebutkan pada portaljabar.net, Senin (19/7) pagi.
Setelah mendapat informasi tersebut portaljabar.net langsung ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya. Ternyata memang benar beras tersebut dari E-warong pa Junaedi. Parahnya lagi, dihadapan awak media, setiap KPM yang mengambil beras tersebut di mintai uang sebesar Rp 5000/KPM oleh petugas yang menggesek kartu BPNT.
Selain itu, beras yang di keluarkan oleh E-warong ada dua jenis yaitu beras dengan karung bermerek Ramos dan bermerek Beras Premium. Sedangkan, untuk sembako yang lainnnya menyusul nanti.
Sementara Pemilik E-warong, Junaedi saat dimintai keterangan mengakui beras yang bermerek Ramos dari penyalur yang sudah ditunjuk oleh TKSK Kecamatan Rengasdengklok yaitu Bu Ros. Sedangkan, satu lagi yang bermerek Beras Premium yaitu dari pa Yaya.
“Beras Ramos dari penyalur yang dari Bojong tugu yaitu pa tatang berdasarkan rekomendasi dari TKSK. Untuk urusan lain-lainnya silahkan tanya langsung ke TKSK,” singkat Junaedi. (wins)