PORTALJABAR, – Salah seorang Pelanggan PLN “MY” istri dari atas nama pelanggan NALI/ALM warga dusun Pisangsambo Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya merasa sangat kecewa terhadap petugas PLN ULP Rengasdengklok yang mengganti KWH meter yang lama dengan KWH meter token disaat pemilik rumah tidak ada ditempat.
Diketahui, pergantian KWH meter yang lama dengan KWH meter token dilakukan oleh petugas dari PLN pada tanggal 23 September 2021 lalu, bertepatan saat pemilik rumah tidak ada. Atas kejadian tersebut, MY selaku pelanggan tetap PLN, sudah dua kali mendatangi kantor PLN ULP Rengasdengklok untuk menyampaikan keluhannya, namun baik Manager maupun Kepala PLN ULP Rengasdengklok belum dapat ditemui.
“Terus terang saya merasa tersinggung, merasa tidak dihargai, merasa kecewa dan merasa pergantian KWH meter ini sebelah pihak. Seharusnya, pergantian KWH ini berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, intinya saya selaku pelanggan PLN yang sudah puluhan tahun merasa kecewa dan tidak terima atas pergantian KWH meter lama ke KWH meter token ini,” cetus MY pada portaljbar.net, Kamis (4/11).
Lanjut MY, kalau memang ada agenda atau Progaram dari perusahaan, ayolah kita bersama-sama duduk bareng bersama. Kalau memang ini harus ganti tentunya harus Kesepakatan bersama pula dan tidak sebelah pihak serta tidak dengan paksaan.
“Ini mah, masuk kerumah orang tanpa ada orangnya, terus di bongkar KWH meter lama saya di ganti dengan KWH meter yang baru yaitu KWH meter Token tanpa sepengetahuan saya dan tidak ada kesepakatan bersama,” jelasnya.
Untuk kedepannya, MY berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. “Jangan sampai orang kecil dan menengah seperti saya ini tidak bisa menikmati terangya lampu karena tidak bisa membeli pulsa listrik (pulsa Token) sehingga harus gelap gelapan,” pungkasnya.
Sementara, berita ini dipublikasikan, pihak PLN ULP Rengasdengklok belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)