PORTALJABAR – Pembangunan Jembatan Srikamulyan Dusun Kedung Asem Desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Pasalnya, tiang penyangga jembatan dan pondasi jembatan masih menggunakan tiang dan pondasi jembatan yang lama.
Diketahui, dalam papan informasi tertera, pekerjaan Pembangunan infrastruktur pedesaan wilayah I s/d V, Pembangunan Jembatan Srikamulyan Kedung asem Desa Srikamulyan kecamatan Tirtajaya. Panjang : 27.00 meter x2, lebar 0,50 meter. Waktu pelaksanaan 40 hari kalender, nilai kontrak Rp 188.409.000 dan tahun Anggaran 2022. Pelaksana yaitu CV Eka Mekar Buana.
Ketua BPD Srikamulyan, Watim mengatakan pada portaljabar.net, untuk pelaksanaan pengerjaan jembatan ini seharusnya pembangunan, namun dikerjakan oleh pelaksana hanya rehab. Padahal, dalam papan informasi (papan proyek) sudah jelas itu pembangunan.
Kedua, lebar jembatan 3-4 meter namun yang tertera dalam papan informasi yaitu 0,50 meter. Ketiga, untuk bahu jalan yang seharusnya mencapai 14 meter namun paling ada kurang lebih 10 meter.
“Saya berharap kepada pihak pengawas dari dinas terkait agar turun langsung kelapangan untuk mengetahui proyek jembatan Srikamulyan ini sesuai apa tidaknya dengan RAB. Kami ingin pembangunan jembatan ini semaksimal mungkin dan jembatan ini tahan lama saja,” cetusnya, saat ditemui dilokasi proyek.
Mandor pekerja, Wakil Kampak saat ditemui dilokasi proyek mengatakan, pembangunan jembatan srikamulyan ini adalah rehab, selebihnya tidak tahu. Untuk beton cor habis sekitar 4 mobil dan saat ini baru 3 mobil molen.
“Saya selalu mandor pekerja saja, untuk jenis beton menggunakan K (kualitas) berapa nya yang digunakan untuk cor, saya tidak tahu. Mandor dari Pelaksana yang tahu,” ujarnya.
Sementara, berita ini dipublikasikan, pihak pengawas Dinas terkait dan pengawas dari pelaksana pembangunan belum bisa ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)