PORTALJABAR – Kekecewaan terhadap adanya dugaan intimidasi dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK) kepada E-warong yang ada diwilyah Kecamatan Kutawaluya membuat geram Ketua LSM GMBI Kecamatan Kutawaluya Carim angkat bicara.
Ketua LSM GMBI Kecamatan Kutawaluya Carim mengatakan TKSK kerap sekali membikin ulah dan menyulitkan para Suplayer, bahkan yang membuat dirinya kesal terhadap TKSK, bahkan sering menakut-nakuti E-warong, kalau tidak pindah supalayer ke suplayer yang dia tentukan E-waroeng bakal di putus.
“Benar sekali itu E-waroeng karep di takuttakuti akan di putus kalau tidak pindah supalayer yang dia tentukan”, ucap Carim, yang juga merupakan seorang suplayer di beberapa desa di wilayah Kutawaluya yang kecewa dengan sikap TKSK Kecamatan Kutawaluya saat ditemui di kediamannya. Sabtu (10/9).
Menurut Carim, sebenarnya TKSK Kecamatan Kutawaluya, merupakan seorang Suplayer yang juga merangkap sebagai TKSK di wilayah Kecamatan Kutawaluya. Bukanya tidak boleh berdasarkan aturan kalau saja TKSK merangkap Suplayer, karena itu melanggar Permensos nomer 5 tahun 2021.
Lebih lanjut lagi Carim juga kecewa, dengan suplayer yang di tentukan oleh TKSK, karena kualitas barang atau sembakonya sangatlah buruk.
“Bahkan beras saja di campur gitay yang sangat banyak sekali, apakah dia menganggap masyarakat itu bebek sehingga beras di campur gitay”, ungkapnya.
Sementara, TKSK Kecamatan Kutawaluya Asep, saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya oleh portaljabar.net perihal adanya dugaan intimidasi tersebut mengatakan dirinya hanya sebagai TKSK dan bukan suplayer. Untuk suplayer di Kecamatan Kutawaluya yang sudah berkoordinasi ada dua dan selebihnya tidak tahu.
“Saya hanya TKSK, kebetulan ditugaskan oleh kemensos sebagai pendamping BPNT dan bukan merangkap. Saya bukan suplayer, dan tidak pernah mengarahkan e_warong untuk kerjasama degan salah satu suplayer dan tidak pernah menakut-nakuti e-warong, karena yang berhak memutus kontrak e-warong adalah himbara yang sudah kerjasama dengan e-warong”, jelasnya. (wins)