PORTAL JABAR – Pelaksanaan pekerjaan Normalisasi saluran irigasi di dusun Pisangsambo Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya dengan panjang 1.100 Meter dan Lebar 11,00 M yang dikerjakan oleh CV. Atra Subang dengan jumlah anggaran sebesar Rp 189.248.000 diduga dikerjakan asal jadi atau cepet selesai, sehingga pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan.
Pasalnya, tanah hasil pengerukan alat berat hanya sedikit, sehingga adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan. Selain itu, jalan lingkungan juga terhalang oleh tanah hasil pengerukan, sehingga menghambat aktifitas sehari-hari warga. Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga disekitar Desa Pisangsambo.
“Tanah pengerukan alat berat hanya sedikit, sehingga saluran irigasi masih terlihat masih dangkal. Kemana pengawas dari dinas terkaitnya, pekerjaan seperti itu dibiarkan saja dan seharusnya pengawas bisa menegur pelaksananya agar hasil pekerjaannya maksimal,” cetusnya pada portaljabar.net saat ditemui di lokasi. Kamis (26/5) pagi.
Ia berharap kepada dinas terkait agar meninjau langsung pekerjaan Normalisasi saluran irigasi Desa Pisangsambo. Supaya hasil pekerjaan tersebut lebih maksimal dan sesuai spesifikasi, agar tidak menimbulkan adanya keluhan dari warga di sekitar lokasi proyek.
“Dilokasi pekerjaan terlihat tidak ada satu pun pengawas dari pihak dinas terkait yang mengawasinya, sehingga pekerjaan dikerjakan asal jadi,” tandasnya.
Sama halnya yang di ungkapkan, NR salah seorang warga disekitar lokasi pekerjaan mengatakan pelaksanaan pekerjaan normalisasi ini diduga asal jadi dan agar cepat selesai. Pekerjaan dengan anggaran yang cukup besar dikerjakan dengan tidak profesional sehingga berdampak pada masyarakat sekitar pekerjaan.
“Pada kemana pengawas dari dinas terkaitnya, masa pekerjaan seperti itu dibiarkan saja tanpa ada sangsi yang tegas buat pelaksana pekerjaan yang sudah tidak sesuai harapan warga dan Pemerintah,”tegasnya. (wins)