PORTALJABAR – Pembangunan Jembatan di Dusun Krajan RT 01- RT 04 Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Diketahui sebelumnya Pembangunan jembatan ini di kerjakan oleh PT Giava Pratama Mandiri dengan Nomor kontrak 027.2/…/10.2.01.12.2.31/KPA-JLN/PUPR/2023. Namun hanya baru beberapa persen pengerjaanya sudah berpindah tangan ke lain pihak.
Menurut keterangan salah seorang pekerja pembangunan jembatan tersebut “A” mengatakan sebelumnya pekerjaan ini yang mengerjakan bukan kami, dan kami hanya meneruskan saja. Para pekerja awal meninggalkan ini, kita juga ga tau kenapa!.
“Hasil pekerjaan yang awal mah kemungkinan di bongkar lagi, ada yang salah ini. Pengawas jembatan saja menyalahkan pekerjanya, harusnya coran tiang dulu baru begisting, ini mah tidak, malah sebaliknya. Bahkan tiang begistingnya yang sudah jadi harus di bongkar kembali, di khawatirkan tidak kuat menahan beban berat. Dan kalau plang proyek mah belum ada pak, ga tau saya juga”, ungkapnya.
Sementara itu pihak kontraktor selaku penyedia jasa saat di hubungi awak media melalui sambungan seluler membenarkan, bahwa proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di dusun Krajan RT 01-04 Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta tersebut adalah proyek pekerjaannya.
“Iya Kang, itu proyek pekerjaan saya. Tapi pelaksana lapangan nya itu H. Karya kang, nanti saya sambungkan ke pak Haji Karya nya”, jawabnya singkat.
Perlu diketahui hingga saat ini di lokasi pekerjaan tidak terlihat adanya papan informasi yang terpampang, padahal sebelumnya sudah ada terpampang. Padahal jelas menurut aturan secara umum sebelum pekerjaan di mulai, maka di pastikan harus ada nama perusahaan atau CV yang melaksanakan pekerjaan tersebut, dan siapa yang bertugas di lapangan untuk melaksanakan pekerjaan.
Dengan adanya hal tersebut di minta kepada Pihak BPK untuk segera menindak tegas, pasalnya proyek pembangunan jembatan di Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta di duga sudah dua kali ganti pelaksana pekerjaan.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak Pelaksana dan pihak dinas terkait belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)