PORTAL JABAR,- Terkait pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN I Banyusari Desa Cicinde Utara Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang yang hingga saat ini belum rampung pengerjaannya dan diduga tidak transparan, DPC LSM Lidik Karawang dan Ormas BNP Karawang akan laporkan Disdikpora Karawang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
“Selain tidak adanya papan informasi yang terpampang di lokasi pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN I Banyusari, diduga pekerjaan sudah lompat tahun anggaran. Padahal, seharusnya pekerjaan tersebut selesai di Desember 2021, namun hingga saat ini pekerjaan belum juga rampung,” cetus Suhanta, DPC LSM Lidik Karawang pada portaljabar.net, Rabu (19/1).
Menurutnya, karena sudah jelas melanggar dan waktu kami konfirmasi ke Disdikpora Karawang, Kepala Dinas mengakui bahwa pengerjaan SMPN 1 banyusari belum rampung. Tetapi menurut hemat kami pembayaran pekerjaan tersebut sudah 100 Persen.
“Ini ada apa, ko pekerjaan loncat tahun di biarkan?, seharusnya pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tertib administrasi,” jelasnya.
Ditempat terpisah, ketua DPC BNP Karawang, Deni firdaus meyesalkan pembangunan rehabilitasi SMPN I Banyusari yang hingga saat ini masih belum rampung, namun pembayaran sudah 100 persen.
“Saya atas nama Ketua BNP dan LSM Lidik akan melaporkan temuan ini ke BPK jabar,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Pembangunan rehabilitasi ruang kelas SMPN I Banyusari yang anggarannya bersumber dari APBD tahun 2021, dengan nilai HPS paket Rp 517.280.427 dan selaku pelaksana CV Pualam Cipta Sarana. (wins)