PORTALJABAR – Rabu (8/6), Wakil ketua III DPRD Karawang, Anggi Rostiana Tarmidi bersama Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurachadiana, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) BPK tahun anggaran 2021.
Penyerahan laporan LHP LKPD bertempat di kantor BPK perwakilan Provinsi Jawa Barat. Turut mendampingi kepala BPKAD dan kepala Inspektorat Kabupaten Karawang.
“LHP LKPD Karawang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 7 kali secara berturut-turut,” ujar Anggi Rostiana.
Anggi menjelaskan DPRD Karawang memiliki fungsi sebagai pengawasan anggaran tentunya akan bekerjasama memberikan masukan kepada pihak pemerintah daerah Karawang.
“Memberikan masukan diantaranya dalam menjalankan rekomendasi yang di berikan oleh pihak BPK,” ungkapnya.
Tambahnya, bahwa rekomendasi yang di berikan oleh pihak BPK salahsatunya adalah, rekomendasi tentang perbaikan kinerja pemerintah.
“Yang tentunya dapat memberikan motivasi untuk lebih membangun Karawang dan melayani seluruh kepentingan masyarakat Karawang,” pungkasnya.