PORTALJABAR – Adanya dugaan korupsi uang pembangunan gedung fakultas ilmu komputer dan gedung serba guna G5 Universitas Singaperbangsa Karawang telah memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang.
Kejari Karawang telah melakukan tahap penyidikan untuk kasus korupsi di UNSIKA.
Kasus tersebut ditangani sejak Mei 2021. Tahap ini berfungsi untuk menemukan alat bukti. Alat bukti yang akan digunakan minimal dua.
“Ya kalau di penyidikan ini kita menggali fakta yang terkait untuk mendapatkan minimal dua alat bukti,” ujar Rizky Ika Pratiwi, pelaksana tugas harian kepala seksi pidana khusus.
Total kerugian yang dialami oleh negara akibat kasus tersebut belum diketahui.
Korupsi ini terjadi pada saat pemerintahan rektor Wahyudin Zarkasi. Terbongkar pada tahun 2021.
Setelah alat bukti ditemukan, maka pihak kejaksaan negeri akan dapat menentukan tersangka.
Saksi yang telah diperiksa sebanyak 17 orang.
Pihak kejaksaan hanya memberikan informasi jika korupsi yang dilakukan yakni bahan bangunan tidak sesuai dengan spek yang seharusnya.
“Saya hanya bisa ngasih bocoran sedikit yakni tidak sesuai dengan spek,” ungkapnya.
Terdapat kendala yang terjadi selama proses penyidikan.
Hal tersebut yakni ada saksi yang tidak berkata dengan jujur saat dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Ia menuturkan bahwa kendala yang terjadi tidak menghalangi dan menghambat proses.
“Kalau saksi yang tidak jujur pasti ada itu masuknya ke kendala saat penyidikan, tapi tak sampai menghambat proses yang sudah berjalan,” pungkasnya. (wins)