PORTALJABAR – Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024, Pemerintah Kecamatan Tirtajaya tetap membuka layanan pembuatan KTP-el pada hari libur nasional, tanggal 8,9, dan 11 Februari 2024.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Tirtajaya Ana Ahdiat menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum berjalan lancar. Adapun jenis layanan yang akan disediakan meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), pencetakan KTP, dan kartu keluarga.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilaksanakan yakni salah satunya berkordinasi dengan pihak sekolah, pemerintah desa dan mendatangi masyarakat langsung secara door to door. Selain itu, memberikan imbauan melalui media sosial kepada masyarakat khususnya kecamatan Tirtajaya untuk bisa melakukan perekaman KTP-el.
“Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai administrasi kependudukan yang diperlukan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam proses demokrasi”, ucap Ana pada portaljabar.net. Kamis (8/2).
Lanjut Ana, pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di hari libur ini didasarkan pada surat edaran dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Nomor : 400/.8.1.2./1615/ Dukcapil, tentang layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Karawang dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang mudah dan cepat untuk mendapatkan dokumen Kependudukan yang sah, serta untuk meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.
“Diharapkan bahwa, proses pemilihan umum tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar serta mampu mencerminkan kehendak rakyat menyeluruh”. tutupnya. (wins)