Kabar Gembira! Penyaluran BPNT Tahun 2022 Berbentuk Uang Tunai Sebesar Rp 600.000/KPM

PORTAL JABAR,- Berdasarkan surat edaran PT. Pos Indonesia (Persero) dengan nomor : 005/Sat.BNPT/KCU KW/0222, perihal Pemberitahuan Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahun 2022 berbentuk uang tunai sebesar Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran BPNT tahun 2022 akan dilaksanakan pada bulan Februari 2022. PT. Pos Indonesia (Persero) telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk menyalurkan bantuan tersebut kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sehubungan dengan itu kami sampaikan kepada Bapak/Ibu perihal penyaluran BPNT tahun 2022 untuk Kabupaten Karawang sebagai berikut : 1. Pembayaran Utama BPNT tahun 2022 untuk Kabupaten Karawang akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 28 Februari 2022 dimulai dari pagi pukul 09.00 sampai dengan selesai. PT. Pos Indonesia (Persero) akan tetap membayarkan diluar pembayaran utama sampai tanggal 6 Maret 2022. 2. Penyaluran akan dilakukan oleh PT. Pos Indonesia (Persero) yang berada di wilayah Kabupaten Karawang dibantu dengan petugas TKSK dan PSM yang berada diwilayah Kabupaten Karawang. 3. Bentuk bantuan yang diberikan adalah uang tunai sebesar Rp 600.000,(enam ratus ribu rupiah) per KPM yang dibayarkan langsung kepada penerima. 4. Demi kelancaran dan suksesnya program bantuan BPNT tahun 2022 ini, mohon kiranya dukungan dan bantuan dari Bapak/Ibu selaku Muspida di kabupaten Karawang 5. Kami lampirkan juga rencana jadwal pembayaran utama untuk setiap wilayahnya. Tembusan : 1. Kepala Koramil di Kabupaten Karawang. 2. Kepala Polsek di Kabupaten Karawang 3. Kepala Kecamatan di Kabupaten Karawang. 4. Kepala Kelurahan di Kabupaten Karawang. 5. Kepala Desa di Kabupaten Karawang. (wins)