PORTALJABAR – Pemdes Kertajaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang didampingi BPD dan Babinsa Kertajaya, kembali membagikan buku sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga secara door to door. Rabu (18/1).
Kepala Desa Kertajaya Saepi Anwar mengucapkan rasa syukur yang tidak terhingga bisa melihat warga penerima hak atas tanahnya dengan senyuman dan penuh kegembiraan. Kerja sama BPN dengan pemerintah daerah di sini terjalin baik, sehingga sejumlah program BPN bisa berlangsung dengan sangat baik, salah satunya PTSL.
“Warga sangat terbantu dengan program PTSL. Selain, semua proses dilakukan secara terbuka dan selalu dikomunikasikan kepada semua warga, biaya yang dibebankan kepada warga sesuai dengan SKB tiga menteri yakni sebesar Rp 150.000,” ucap Kades pada portaljabar.net, disela kegiatannya.
Kades juga menjelaskan, selain program PTSL gratis, ada juga program pembuatan sertifikat mandiri yang artinya semua biayanya ditanggung oleh pemohon. Adapun besaran biaya untuk pembuatan sertifikat mandiri disesuaikan dengan luas lahan yang diajukan.
“Namun, terkait pembuatan sertifikat mandiri, saat ini ditunda terlebih dahulu sebelum program PTSL selesai semuanya. Pasalnya, dikhawatirkan masyarakat salah paham dengan pembuatan sertifikat mandiri ini,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk kuota Program PTSL di Desa Kertajaya pada awalnya mendapat kuota 17, akibat banyaknya warga yang mengajukan pembuatan sertifikat sehingga kuota mendapat tambahan sebanyak 300. Jadi, jumlah total kuota sebanyak 317.
“Saat ini, buku sertipikat tanah warga dari program PTSL yang sudah jadi dan sudah diberikan kepada penerima hak sebanyak 180 buku sertipikat. Sedangkan sisanya sebanyak 137 masih dalam proses,” jelasnya.
Menurutnya, Pemdes Kertajaya sukses melaksanakan program PTSL, sudah melaksanakan tugas dan kewajiban secara sesuai dengan aturan yang berlaku. Seiring pembagian sertifikat melalui program PTSL, kami berharap kepada masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan sertifikat tanah yang sudah dibagikan.
“Harapan kami dari Pemerintah Desa Kertajaya, kesejahteraan warga terus meningkat dengan dibaginya sertifikat ini. Kalau masyarakat sudah memiliki sertipikat tanah, masyarakat pun memiliki kesempatan untuk menjadikan tanahnya lebih bernilai karena memiliki akses atau hubungan ke perbankan,” terangnya.
Sementara, salah seorang warga penerima program PTSL Desa Kertajaya mengungkapkan rasa bahagia dan rasa syukurnya atas pembagian buku sertifikat dari program PTSL yang telah di berikan oleh Kepala Desa Kertajaya.
“Alhamdulillah dengan adanya program PTSL ini, saya sebagai warga merasa terbantu, dan saya sangat berterima kasih sekali kepada semua pihak yang sudah membantu dalam proses pembuatannya terutama kepada BPN dan Pemerintah Pusat serta kabupaten dengan adanya program seperti ini,” tutupnya. (wins)