PORTALJABAR – Ratusan awak media yang tergabung dalam Organisasi wartawan yang menggelar Aksi Solidaritas terhadap dua orang wartawan di kabupaten Karawang yang diduga di culik dan disiksa oleh oknum pejabat Pemkab Karawang berinisial AA dan ASN lainnya mendapat respon baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri secepatnya akan memanggil Bupati Karawang terkait hal tersebut.
Menurut salah seorang juru bicara Aksi dari Kabupaten Karawang Ujang Aditia dalam orasinya mengatakan, bahwa semua Organisasi wartawan di Karawang dengan beberapa awak media merasa ternodai dan terinjak injak oleh oknum Pejabat ASN Pemkab Karawang AA, dan beberapa orang ASN lainnya yang diduga telah menculik dan menyiksa dua orang wartawan Karawang.
Menurut Ujang, bahkan wartawan yang disiksa tersebut sempat di cekoki minum air seni (air kencing) dari oknum pejabat AA itu.
“Peristiwa ini sangat mencerminkan tidak ada rasa perikemanusiaan dan tindakannya seperti preman saja,” ujar Ujang dalam orasinya di Depan Kemendagri Jakarta Kamis (29/9).
“Alhamdulillah, akhirnya ada tujuh orang utusan yang diterima oleh pihak Kemendagri. Setelah melakukan audensi, dari pihak Kemendagri bernama H. Sobarna menyampaikan pada peserta Aksi, bahwa pihak Kemendagri akan mengadakan rapat koordinasi dan secepatnya akan memanggil Bupati Karawang, untuk segera menonaktifkan oknum pejabat yang diduga telah melukai dan menganiaya wartawan”, Ujarnya.
Setelah menerima perwakilan dari massa aksi solidaritas bela dua korban wartawan di Karawang, akhirnya Inspektorat Kemendagri akan memanggil Bupati Karawang pada hari , tanggal 3 Oktober 2022.
“Kemendagri akan mengambil sikap tegas atas belum di nonaktifkannya oknum pejabat AA dan terduga pelaku ASN lainnya.
Sementara, Perwakilan dari Kemendagri H Sobarna mengatakan “Kemendagri melalui inspektorat menyerahkan proses hukum terhadap oknum pejabat dan oknum ASN pemkab Karawang ke kepolisian,” tegasnya.
Massa aksi solidaritas bela wartawan, setelah mendapatkan jawaban dari pihak inspektorat Kemendagri akhirnya membubarkan diri dan massa aksi berlanjut menuju Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jalan Trunojoyo.
Ribuan massa aksi dengan konvoi kendaraan roda dua dan empat, akhirnya menuju Mabes Polri untuk menyampaikan aspirasi massa aksi solidaritas terhadap dua orang wartawan Kabupaten Karawang. (wins)