PORTALJABAR – Sejumlah kios pedagang kaki disepanjang jalan pasar Rengasdengklok dibongkar paksa oleh petugas gabungan dari Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Karawang yang didampingi Polres Karawang dan Kodim 0604 Karawang. Rabu (16/11) siang.
Pantauan portaljabar.net dilokasi, kios pedagang kaki lima dibongkar paksa menggunakan alat berat excavator (beko). Pada pelaksanaan pembongkaran berlangsung, suana dilokasi sedikit memanas, namun berjalan lancar dan sangat kondusif.
Berlanjut pada sore hari, saat ratusan pedagang lama Rengasdengklok berbondong-bondong melihat pasar baru proklamasi untuk melihat secara langsung apakah sudah layak atau belum untuk di tempati, situasi kembali sedikit memanas.
Untuk mereda pedagang yang sudah mulai memanas akibat kosnya porak poranda dibongkar paksa menggunakan excavator, Acep Jamhuri didampingi Eka Sanata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Wawan Setiawan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang menjelaskan alasan relokasi pedagang Rengasdengklok ke tempat yang baru.
Saat menghadapi Ratusan pedagang, Acep Jamhuri meneteskan air mata karena melihat dan mendengarkan secara langsung keluhan pedagang soal pembongkaran lapak pedagang pasar Rengasdengklok yang mengalami kerugian hingga jutaan rupiah disaat pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 yang sampai saat ini belum juga selesai.
Keluhan para pedagang, selain kerugian yang hingga jutaan rupiah, para pedagang mengungkapkan, tempat relokasi di pasar baru proklamasi masih belum siap untuk ditempati, tidak sesuai harapan para pedagang dan harga los dan kios harganya sangat mahal, sehingga tidak terjangkau oleh para pedagang kaki lima.
Untuk sedikit meringankan kerugian pedagang, Sekda Karawang berjanji akan membangunkan awning di pasar baru proklamasi sesuai dengan jumlah pedagang yang belum memiliki kios dan los di pasar baru proklamasi. Agar relokasi pedagang Rengasdengklok dapat berjalan lancar.
“Bangunan yang belum dibongkar masih bisa digunakan untuk berjualan hingga pembangunan awning selesai dibangun dan baru para pedagang pindah dengan sendirinya” ucap Acep Jamhuri, dihadapan para pedagang kaki lima di pasar baru proklamasi Rengasdengklok.
Sekda menjelaskan kepada pedagang Rengasdengklok untuk mengkredit kios dan los di pasar baru proklamasi tidak menggunakan dana pertama (DP) namun cukup melengkapi berkas yang dibutuhkan sebagai syarat kredit.
“Urusan DP yang 30% tidak ada. Untuk mengambil kios tidak perlu booking fi yang 500 ribu tapi masuk saja dulu nanti saya yang bertanggung jawab. Namun demikian soal harga, saya belum melakukan musyawarah dengan pihak PT Visi Indonesia Mandiri,” pungkasnya. (wins)