PORTAL JABAR,- Warga Dusun Medanjaya Desa Baturaden Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengeluhkan bantuan uang tunai yang diterimanya harus langsung di tukar dengan sembako di Agen Sembako Raden Mandiri Desa Baturaden.
“Saya bingung, kalau di desa Baturaden setelah saya di kasih uang Rp 600 ribu langsung di Poto dan harus langsung di tukar sama beras oleh perangkat desa (Wakil). Namun, Kalau di desa lain mah ga seperti itu,” cetus MT selaku salah seorang KPM BPNT di dusun Medanjaya Desa Baturaden, pada awak media.
Ditempat yang sama, salah seorang KPM yang tidak mau namanya di sebutkan mengatakan harga beras juga sangat mahal, di struk pembelian 30 kg sebesar Rp 360.000, jadi harga 1 kg yaitu Rp 12.000, harga segitu jenis beras apa coba, begitu juga daging ayam dan lainnya.
“Saya juga sama, di kasih uang dan harus di tukar dengan beras dan sembako lainnya oleh pihak wakil dan disaksikan oleh kades dan juga petugas lainnya,” jelasnya.
Perihal adanya keluhan dari warga terkait uang tunai yang harus di tukar dengan sembako di tempat dengan harga yang sangat mahal, Kepala Desa Baturaden, Rano membantah, karena tidak ada warga yang mengeluh kepadanya. 99 Persen mereka semuanya sangat puas dan tidak ada paksaan.
“Masyarakat mana yang merasa dipaksa, peraturan poin nomor 3 dalam undangannya memang harus dibelikan sembako. Apa ada aturan yang ditentukan terkait harga sembakonya,” jelas Kades pada portaljabar.net. Senin (7/3).
Sementara, ketua TKSK kecamatan Batujaya Niman saat dimintai keterangan melalui telepon WA oleh Portaljabar.net mengatakan “Sebenarnya terserah KPM nya yang belanja mau dibelanjakan disitu juga atau dimana pun bisà,” singkatnya. (wins)
Keterangan Poto : struktur pembelian harga sembako di Agen Sembako Raden Mandiri desa Baturaden