PORTALJABAR – Pekerjaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang di duga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan.
Pasalnya, selain pada papan informasi tidak dicantumkan volumenya, diduga dalam pengerjaan ada pengurangan ketinggiannya.
Diketahui, jenis kegiatan peningkatan jaringan irigasi, daerah irigasi Jatiluhur, dengan nomor kontrak HK.02.03/PPK OPSDA III-Av/P3TGAI/127/2021, nilai bantuan Rp 195.000.000, sumber dana APBN tahun 2021 dan selaku pelaksana P3A MITRA CAI TIRTA RAHAYU.
Pantauan portaljabar.net di lokasi, baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah terlihat ada yang retak-retak dan terlihat tidak rapih terkesan asal-asalan.
Selain itu, dengan tidak tertulisnya volume pekerjaan dipapan informasi yaitu panjang, lebar dan ketinggiannya sehingga pekerjaan tersebut diduga ada penyimpangan.
Ketua Pelaksana P3A MITRA CAI TIRTA RAHAYU, H. Hartawan menyampaikan untuk papan informasi yang tidak mencantumkan volume tersebut sudah langsung dari pusatnya, pihaknya tinggal memasang saja. Perkejaan ini merupakan aspirasi dari anggota DPR-RI partai Nasdem yaitu Saan Mustopa.
“Untuk volume pekerjaan memang tidak tercantum dalam papan informasi, namun dalam RAB tetap ada. Untuk panjang keseluruhan yakni 362 meter (kiri-kanan) dengan ketinggian bangunan 90 cm dan 30 cm untuk lebarnya,” ucap Hartawan pada portaljabar.net.
Sementara, Ketua LSM Korek Karawang, Suhanta menjelaskan hampir semua pekerjaan Proyek P3TGAI yang ada di Kabupaten Karawang tidak mencantumkan volume pekerjaan.
Namun, semestinya volume pekerjaan di cantumkan dalam papan informasi sehingga ada keterbukaan.
Lanjutnya, akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga dalam masa pengerjaan tidak memperhatikan mutu fisik bangunan. Dalam sebuah pengerjaan proyek yang menyangkut dengan pengurangan mutu dan kualitas, maka bisa di pastikan bahwa hal itu bisa di indikasikan mark-up ataupun ada penyelewengan.
“Oleh karena itu, kita sebagai lembaga swadaya masyarakat akan melakukan uji kepatutan fisik baik kualitas maupun kuantitas. Karena, dana yang di peruntukkan cukup fantastis mencapai Rp 195,000,000. Bila ada temuan nantinya akan kita laporkan secara tertulis dengan data yang kita miliki sesuai dengan temuan di lapangan,” pungkasnya. (wins)