PORTAL JABAR,- Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja melalui Pendekatan Kemasyarakatan dilaksanakan pada Rabu (12/10/2022) yang bertempat di Aula Desa Kalijati, merupakan program utama dari KKN 74 Unsika yang berfokus pada ‘Kenakalan Remaja’. Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk mengedukasi mengenai kenakalan remaja, baik dari jenis-jenis kenakalan remaja, konsekuensi yang akan diterima jika melakukan kenakalan remaja, maupun langkah pencegahan serta penanggulangan kenakalan remaja.
Menurut Dennisa Putri Saepullah dan Khobir Abdul Zabar selaku Duta Forum GenRe Kab. Karawang yang menjadi pemateri dalam sosialisasi tersebut, faktor terjadinya kenakalan remaja adalah adanya masa pubertas yang akan mempengaruhi stabilitas emosional sehingga remaja pun akan cenderung labil untuk membuat keputusan sendiri. Selain faktor tersebut, terdapat faktor lainnya yang terbagi atas faktor internal dan eksternal. Faktor internal terdiri atas adanya konflik keluarga, terjadinya krisis identitas, kurangnya kemampuan untuk mengontrol diri, masalah finansial maupun hal yang berkaitan dengan religi atau adat istiadat. Sementara itu, untuk faktor eksternal sendiri dipengaruhi oleh lingkungan remaja dalam bergaul dan perkembangan teknologi yang ada.
Muhammad Rusli Arafat, S. H., M. H. selaku Dosen Fakultas Hukum Unsika sekaligus pemateri dalam sosialisasi, menjelaskan berdasarkan perspektif hukum rentan usia remaja berada pada usia 13 – 18 tahun. Pada rentan usia tersebut remaja akan memiliki pergolakan emosi yang labil. Oleh karena itu, beliau berpendapat bahwa dalam hukum pidana kenakalan remaja bukanlah suatu bentuk pidana apabila tidak dianggap kejahatan. Namun, seringnya kenakalan remaja kebanyakan dipidanakan yang disebabkan adanya kesalahan dalam pola dan pencegahan kenakalan remaja.
Perbuatan remaja yang menyimpang dari norma hukum seharusnya bukan melalui pendekatan penal melainkan melalui pendekatan kemasyarakatan yang terdiri dari lingkungan keluarga dan orang terdekat. Dapat disimpulkan keluarga maupun lingkungan sekitar memiliki peranan yang sangat penting dalam pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja di Desa Kalijati.
Dengan adanya sosialisasi Kenakalan Remaja tersebut, diharapkan pengetahuan masyarakat dan pemuda Desa Kalijati dapat bertambah sehingga dapat mengurangi kenakalan remaja yang terjadi di Desa Kalijati sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, KKN 74 Unsika juga mengadakan launching TBM (Taman Baca Masyarakat) Kalijati dengan menyediakan sarana untuk membaca. Selain itu, KKN 74 Unsika turut mengundang mobil pintar perpustakaan Kab. Karawang. Langkah tersebut sebagai daya tarik untuk mengundang masyarakat, pemuda dan siswa/i Desa Kalijati untuk hadir sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat dalam meminimalisir aktivitas masyarakat yang kontraproduktif. Sehingga diharapkan minat literasi dan budaya membaca masyarakat Desa Kalijati dapat meningkat.