PORTALJABAR – Bahan material proyek Jalan Usaha Tani (JUT ) yang disimpan di jalan raya Srikamulyan – Kutamakmur milik CV ZAY BROTHER, menelan dua korban kecelakaan pengendara roda dua. Pasalnya, batu kapur yang di simpan di jalan raya tidak memakai rambu rambu lalu lintas yang semestinya.
Dikatakan WT selaku warga desa Srikamulyan mengeluhkan adanya material batu kapur yang disimpan menghabiskan jalan raya menjadi penyebab kecelakaan dua orang pengendara roda dua diantaranya warga Jayakerta dan warga desa Srikamulyan.
“Saat ini korban kecelakaan dalam kondisi masih kritis di rumah sakit Hastin Rengasdengklok dan satu orang korban dilarikan ke RSUD Karawang,” ungkap WT pada poryaljabar.net. Jumat (8/12) pagi.
Lanjutnya, kami akan meminta pertanggung jawaban hal ini ke pihak pemilik material yang di simpan di jalan raya. Apabila tidak didengar sama pelaksana proyek, kami akan mengadukan hal ini kepihak dinas terkait untuk pertanggung jawabannya.
“Pemilik material batu kapur yang menyimpan di jalan raya harus bertanggung jawab sepenuhnya. Karena, ini bukan kesalahan dari pengendara atau pengguna jalan, dan pastinya ini kesalahan dari pelaksana proyek yang menyimpan material di jalan raya,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Staf desa Srikamulyan yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, seharusnya pihak pelaksana proyek JUT tersebut tidak menyimpan materinya di jalan raya dan itu sudah ada ketentuannya atau aturannya.
“Yang jelas, keluarga korban kecelakaan meminta pertanggung jawaban kepada pemilik proyek tersebut. Saya meminta kepada pelaksana proyek untuk segera memindahkan material tersebut, agar tidak ada lagi korban kecelakaan,” tutupnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana CV ZAY BROTHER belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)