PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari Dinas terkait, Pembangunan Drainase di dusun Bojong Karya 2 RT 010 RW 011 Desa Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Pantauan portaljabar.net dilokasi kegiatan, tertulis dalam papan informasi nama pekerjaan Pembangunan Drainase dengan volume panjang 2 x 172,00 meter dan tinggi 0,80 meter, Panjang 5,00 meter dan ukuran 0,60 x 0,6 meter (BOX CULVERT). Nilai anggaran biaya Rp. 189.234.000, waktu pelaksanaan 60 hari kalender (28 Agustus – 26 Oktober 2023) dan pelaksana CV MADU SEGARA & CO.
Dikatakan oleh salah seorang pekerja yang berasal dari lingkungan setempat, terkait pekerjaan pembangunan drainase ini kurang rapih dan yang lainnya, silahkan langsung tanyakan ke mandornya saja.
“Saya disini hanya ikut bekerja saja, terkait volume panjang, lebar dan tinggi bangunan lebih baik langsung menanyakan ke mandor yaitu pa Agus,” singkatnya pada portaljabar.net. Sabtu (23/9) siang.
Lain halnya yang dikatakan UN, sebagai warga sebelumnya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah merealisasikan pembangunan drainase ini, terutama kepada Pemdes Rengasdengklok selatan, Kecamatan Rengasdengklok dan pemkab Karawang.
“Namun, kami juga merasa sangat prihatin dalam pelaksanaan pembangunan drainase ini memang kurang rapih atau asal-asalan akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkaitnya. Padahal, tentunya setiap pekerjaan dari dinas itu pasti ada pengawasnya dan hingga saat pengawas tidak ada kelapangan,” cetusnya.
Sementara berita ini dipublikasikan pihak pelaksana dan pengawas dari dinas terkaitnya belum dapat dimintai keterangannya perihal pekerjaan yang asal jadi tersebut. (wins)