PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari dinas terkait, Pekerjaan Rehabilitasi Atap Puskesmas Rengasdengklok Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang yang dikerjakan oleh pelaksana CV Sukma Wijaya Kusuma diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Pasalnya, pekerjaan menggunakan bahan material kayu yang tidak berkualitas. Dan ironisnya pihak pengawas Dinas bidang bangunan sepertinya tutup mata dan seakan dibiarkan saja.
Diketahui, Anggaran Rehabilitasi atap puskesmas rengasdengklok yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Karawang 2023, dengan nilai biaya sebesar Rp 199.990.000.00 oleh pelaksana yakni CV.SUKMA WIJAYA KUSUMA terkesan asal jadi.
Menurut keterangan warga setempat, yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, dengan anggaran hampir 200 juta rupiah, anehnya pengadaan kayu material pakai Kayu mirip kayu Jongjing bermutu Rendah.
“Kayu bahan material yang digunakan pada melengkung, apakah dalam RAB nya seperti itu?, Itu kayunya mirip kayu jongjing,” cetusnya.
Sementara, salah seorang pekerja Rehabilitasi Atap Puskesmas Rengasdengklok mengatakan, kami pekerja yang penting di bayar. Terkait spesifikasi dan gambar secara rinci jelasnya silahkan tanyakan kepada pelaksana kerja inisial (TD) namun maap kami tidak bisa memberikan nomor whatsapp pelaksana tersebut.
Perlu diketahui, pantauan awak media di lokasi Kegiatan selama 4 hari berturut-turut guna melengkapi hak jawab, baik pelaksana maupun konsultan pengawas dari Dinas tidak kunjung hadir dilokasi.
Dengan mengedepankan praduga tak bersalah adanya dugaan bangunan yang didanai uang rakyat tidak sesuai RAB, maka senantiasa pihak Dinas yang Berkompeten, Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pihak BPK secepatnya sidak ke lapangan langsung. (wins)