PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari dinas terkait, pekerjaan penurapan saluran irigasi Jatimulya 1 RT 02 RW 01 Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan pemerintah.
Pasalnya, terlihat pada pemasangan pondasi yang menggunakan batu kali hanya ditancapkan di lumpur. Pada pemasangan kisdam asal-asalan, karena masih berlumpur dan berair.
Salah seorang warga setempat Latif mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu merealisasikan pembangunan ini. Namun, kami juga sangat kecewa kepada pelaksana yang mengerjakan pembangunan ini dengan asal-asalan.
“Sebelumnya pekerjaan tidak menggunakan kisdam dan setelah viral oleh pemberitaan akhirnya kisdam dipasang. Meski demikian, pekerjaan tersebut masih tetap amburadul atau asal-asalan. Lihat saja sendiri, pemasangan batu kali di hanya di tancapkan dilumpur dengan kondisi masih berair”, cetus Latif.
Lanjut latif, melihat pekerjaan seperti itu dibiarkan saja, pihak pengawasan dari dinas terkait nya pada kemana. Pihak dinas jangan tutup mata dan telinga.
“Blacklist badan usaha yang pekerjaannya butut dan asal jadi biar warga sebagai penerima manfaat tidak merasa dirugikan. Kepada APH dimohon turun tangan selidiki, apakah ada kerugian negara dalam pekerjaan yang asal jadi,” tegasnya.
Sementara, Ketua Karawang Monitoring Grup (KMG) Imron Rosadi meminta kepada Dinas PUPR Karawang agar CV Putra Malaka di-blacklist untuk tidak lagi diberi pekerjaan yang anggarannya bersumber dari APBD Karawang.
Pasalnya, Pekerjaan yang dilakukan CV Putra Malaka di Kelurahan Mekarjati itu terbukti asal-asalan. Awalnya sudah dikasih peringatan agar pengerjaan pondasi penurapan dikasih kisdam.
“Sanksi tegas perlu diberikan agar memberikan efek jera ke pemborong lain untuk tidak kerjakan proyek asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan RAB”, pungkasnya. (wins)