PORTALJABAR – Dalam mewujudkan Pemerintah yang transparan masih saja terkendala dan paling sering terjadi adalah pembangunan tanpa dipasang papan informasi proyek atau biasa di kenal dengan istilah Proyek Siluman. Contohnya, Proyek Pembangunan Jembatan dan Pembangunan Pemagaran di SMAN I Rawamerta yang diduga milik Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Dua proyek tersebut diduga melakukan pelanggaran atas aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, proyek tersebut juga dikeluhkan oleh warga setempat yang hingga saat ini pelaksana proyek belum juga memasang papan informasi.
Transparansi Anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan oleh semua pihak. Aturan tersebut, sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Saat portaljabar.net ke Lokasi Proyek di situ tidak ada konsultan pengawas proyek padahal sudah jelas fungsi dari pengawasan suatu proyek sangat penting karena berpengaruh pada kualitas suatu proyek yang dikerjakan.
Dikatakan salah seorang pekerja Pembangunan Pemagaran di SMAN I Rawamerta yang tidak menyebutkan namanya, bahwa dirinya hanya disuruh bekerja, untuk hal yang lainnya dirinya tidak mengetahuinya.
“Saya hanya sebatas pekerja. Untuk anggaran, volume panjang, ketinggian dan nama CV nya saya tidak tahu,” singkatnya, saat ditemui di lokasi proyek.
Kepala SMAN 1 Rawamerta Epul Saepul saat dihubungi via telepon selulernya mengucapkan terimakasih buat Pemkab Karawang yang telah merealisasikan pembangunan jembatan dan pemagaran. Semoga bermanfaat buat keluarga besar SMAN 1 Rawamerta dan kami berharap, ke depan pemagaran bisa dilanjutkan untuk penuntasan pagar SMAN 1 Rawamerta.
“Pembangunan jembatan dan pembangunan pemagaran itu pekerjaan PUPR Karawang. Sekolah hanya penerima manfaat,” jelasnya.
Sementara, hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana pembangunan Pemagaran dan pembangunan jembatan belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)