PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari Dinas terkaitnya, pekerjaan pengecoran Jalan Usaha Tani (JUT) di dusun krajan c desa Jayakerta Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang amburadul dan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Pasalnya, pekerjaan asal asalan dan dikerjakan secara manual.
Pantauan portaljabar.net dilokasi pekerjaan pengecoran, tidak ada papan informasi pekerjaan yang terpampang dan ini sudah melanggar Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pada pelaksanaan pengecoran JUT dilakukan secara manual dengan cara pasir, semen dan sirtu diaduk langsung ditempat. Adapun material yang digunakan seperti semen diduga tidak sesuai spesifikasi.
Salah seorang petani didekat lokasi pekerjaan HR mengatakan, terlihat pekerjaan pengecoran jalan usaha tani secara langsung acak kadut atau asal-asalan. Memang, kami warga disini sangat membutuhkan pembangunan jalan tersebut, namun dengan melihat pekerjaan yang dikerjakan asal jadi tersebut, kamipun sedikit kecewa.
“Baru pertama kali ini saya melihat pengecoran jalan dari dinas terkait dikerjakan secara manual. Tentunya, hasilnya tidak mungkin maksimal dan sesuai harapan. Kami berharap, kepada semua pihak terkait, terutama pengawas dinas bisa mengevaluasi pekerjaan tersebut apakah sudah sesuai atau tidak sesuai, dan jika ditemukan hal hal yang dapat merugikan semua pihak, segera tindak tegas pelaksananya.” Cetus HR. Sabtu (21/12).
Dilokasi pekerjaan, salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya, karena kondisi pekerjaan yang jauh dan berada ditengah-tengah pesawahan, makanya pengecoran dilakukan secara manual.
“Untuk papan informasi belum di pasang. Saya di sini hanya bekerja dan semuanya atas arahan dari mandor. Lebih jelasnya, silahkan tanyakan langsung sama mandor,” singkatnya.
Sementara mandor lapangan, Satim menjelaskan, kami mengerjakan pekerjaan semuanya berdasarkan arahan, baik dari bos dan juga pengawas dinas nya. Karena kondisi lokasi yang sulit ditempuh oleh kendaraan roda 4 (mobil), makanya dikerjakan secara manual.
“Saya sudah konfirmasi dengan pihak pengawas dinas. Menurut beliau boleh dikerjakan secara manual, kami langsung mengerjakannya.” Jelasnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pengawas dinas terkait dan bos pelaksana pekerjaan belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)