PORTAL JABAR – Proyek pembangunan Drainase di dusun Pacing Utara RT/RW 008/003 Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang diduga tidak mementingkan kualitas dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Diketahui, pembangunan drainase dengan panjang 2 x 155 Meter dan tinggi 0,9 Meter yang anggaran pembangunannya dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2022 sebesar Rp 199.144.000. Tanggal pelaksanaan dari tanggal 30 Maret s/d 29 Juni 2022 dan Pelaksana CV. MUTIARA CAKRAWALA MANDIRI.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang warga desa Dewisari dilingkungan lokasi pekerjaan Halim mengatakan, kami selaku warga sangat berterima kasih adanya pembangunan drainase ini dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak terutama kepada pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemkab Karawang yang sudah merealisasikan pembangunannya.
“Melihat secara langsung, pekerjaan dikerjakan asal jadi dan tidak mementingkan kualitas. Pasalnya, adukan semen pasir diduga menggunakan sedikit semennya, sehingga timbul adanya dugaan pelaksana mengurangi bahan materialnya,” cetus Halim pada portaljabar.net. Sabtu (4/6) pagi.
Sementara, Ketua BPD Desa Dewisari Nurwendi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah merealisasikan pembangunan drainase di desa Dewisari ini. Namun, kami juga sangat merasa miris sekali dalam pelaksanaan pembangunannya tidak mementingkan kualitas dan ketinggian juga diduga tidak sesuai dengan RAB.
“Akibat kurangnya pengawasan dari pihak dinas terkait, pembangunan drainase di dusun Pacing Utara Desa Dewisari dinilai asal jadi dan diduga adanya pengurangan volume pekerjaan. Saya berharap pada pihak Dinas terkait agar menindak tegas pelaksana seperti itu,” tutupnya. (wins)